Polda Jatim Pastikan Tetap Lakukan Pengawasan Peredaran Narkoba Jelang Pergantian Tahun


Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jawa Timur jelang pergantian Tahun 2025 - 2026 terus memperkuat langkah Antisipatif terhadap potensi Peredaran Narkoba. 

Walaupun tidak melakukan Gelar Razia Khusus di malam perayaan Pergantian Tahun, Polda Jawa Timur memastikan Pengamanan dan Pengawasan tetap dilakukan secara menyeluruh diwilayah Hukum Jawa Timur, guna menjaga situasi tetap Aman dan Kondusif.

Terkait hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, M.H pada Konferensi Pers yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Senin (29/12/2025).

Kombes Pol Robert Da Costa juga menegaskan, bahwa Narkoba ternyata masih menjadi ancaman serius, yang sangat memerlukan Kewaspadaan berkelanjutan seluruh pihak, baik dari aparat Penegak Hukum maupun dari Masyarakat.

Ditengarai Peredaran Narkoba kini kian semakin kompleks, berbagai modus Operandi. Barang terlarang tersebut tidak hanya melalui Jalur Darat, juga Jalur Laut dan Jaringan Lintas Negara. Maka Kondisi ini mendorong Kepolisian untuk terus memperkuat Koordinasi dengan instansi terkait, disamping itu mengintensifkan upaya Pencegahan dan Penindakan.

“Potensi Peredaran Narkoba selalu ada. Oleh karena itu, langkah Antisipasi tidak boleh Kendur. Pengamanan tetap kami laksanakan, dan Masyarakat juga harus terus saling mengingatkan, bahwa Narkoba merupakan Ancaman nyata bagi Generasi Bangsa,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa.

Ia menambahkan, Lokasi-lokasi yang dinilai Rawan, seperti tempat Hiburan Malam, tetap berada dalam pantauan pihak Kepolisian. Namun, khusus pada Malam Tahun Baru, Polda Jawa Timur memilih untuk tidak melakukan Razia Narkoba dan lebih memprioritaskan Pengamanan Umum, agar Masyarakat dapat merayakan Pergantian Tahun dengan Aman dan Nyaman.

Bahkan diketahui selama ini Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sejumlah Jaringan Pengedar Narkoba Kecil Skala yang tersebar diberbagai Daerah.

Namun diakui, bahwa Pengawasan itu tak selamanya mampu menjangkau seluruh Peredaran yang ada. Tetapi berdasarkan hasil Razia sebelumnya tentang jumlah Pelaku yang terjaring di tempat Hiburan Malam diketahui Relatif sedikit. Akan tetapi terkait upaya Pengawasan tetap dilakukan yang secara berkelanjutan.

Maka selain fokus pada Penindakan, Polda Jawa Timur juga perhatian besar Aspek Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba tersebut.

Sebab dari ketentuan Perundangan - undangan bagi Pengguna Narkoba diposisikan sebagai Korban yang terbilang membutuhkan Pertolongan dan Pemulihan, maka bukan semata - mata menjadi Objek Hukuman Pidana.

Bahkan Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa proses Rehabilitasi tidak memiliki Standar waktu yang sama bagi setiap individu. 

Maka tentang penanganan tersebut disesuaikan dengan hasil Asesmen dari Lembaga Rehabilitasi yang berwenang, termasuk Kondisi Fisik dan Psikologis Pengguna, apakah termasuk Kategori Pengguna Ringan atau Berat.

“Maka ada yang harus menjalani Rawat Inap, ada juga yang cukup Rawat Jalan. Semua itu tergantung hasil Penilaian dan Rekomendasi dari pihak Rehabilitasi,” jelas Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, M.H.

Selain itu, Polda Jawa Timur diketahui juga mencatat adanya peningkatan Rasio Gangguan Keamanan sejalan maraknya Peredaran Minuman yang dikatagorikan Beralkohol.

Sehingga hal itu tak menjadi alasan Melemahkan Penegakan Hukum, maka Kepolisian menegaskan akan tetap bertindak tegas terhadap setiap Pelanggaran yang terjadi sesuai aturan berlaku.

Ditresnarkoba Polda Jawa Timur juga menekankan, bahwa upaya dalam Pemberantasan Narkoba tidak dapat sepenuhnya Dibebankan kepada aparat Penegak Hukum. Sehingga peran aktif Masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Lingkungan yang Bersih dari Narkoba. Oleh karena itu Kesadaran Kolektif, mulai Lingkup Keluarga hingga Komunitas, dinilai sebagai Garda Pencegahan yakni dalam Penyalahgunaan dan Peredaran terkait Narkoba.

“Kami menyadari masih ada tantangan di lapangan, termasuk dengan adanya sebagian Masyarakat yang menolak Penegakan Hukum. Hal inilah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama. Maka Kesadaran Masyarakat harus terus diperkuat, agar Lingkungan sekitar mampu menjadi Pertahanan Utama,” tutup Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, M.H.

Sehingga dibutuhkan Sinergi yang Solid antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, maupun Partisipasi Aktif Masyarakat. Maka Polda Jawa Timur sangat berharap upaya Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba dapat berjalan lebih Efektif, sehingga Keamanan, Ketertiban, dan Kesehatan Masyarakat dapat terus Terjaga, khususnya menjelang dan setelah perayaan Tahun Baru.

(Lisa/Bertus).