Pengembangan Kasus Situbondo Polisi Tangkap 3 Pelaku Lagi.

 

Situbondo,Rhp.com - Perkembangan kelanjutan pasca pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan dari sekelompok  oknum Perguruan Silat, di Desa Tribungan dan di Desa Kayu Putih, Kabupaten Situbondo, yang lalu.

 

Sehingga Tim Resmob Gabungan diturunkan, yakni dari tim Resmob Ditreskrimum Polda Jatim dengan tim Resmob Polres Situbondo, untuk menuntaskan permasalahan konflik perguruan silat dengan warga itu.

 

Maka tim resmob gabungan telah berhasil menangkap 3 pelaku lagi dan sudah diamankan, sehingga yang telah diamankan sebanyak 103 orang pelaku, sampai Sabtu 15 Agustus 2020 ini.

 

Perjalanan dari penangkapan ke 3 terduga pelaku itu, selanjutnya tim yang diturunkan dan telah berhasil ditangkap, langsung diserahkan kepada penyidik tim pemeriksa gabungan, untuk pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku keseluruhan.

 

Dari peristiwa itu, Polisi menerima 26 laporan, dengan 56 pelaku yang terdiri dari 43 dewasa langsung dilakukan penahanan dan 13 pelaku yang masih dibawah umur, maka dikembalikan kepada keluarganya sesuai hukum, serta ada 44 orang sebagai saksi yang dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh penyidik.

 

Hingga kini, pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu terus diburu Polisi. Karena telah terlibat dalam tindak kekerasan brutal secara bersama-sama, penganiayaan dan pengrusakan rumah warga, kios, serta mobil milik warga di Desa Tribungan dan di Desa Kayu Putih, Kabupaten Situbondo lalu. (BERTUS).