Kampanye Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pemulihan Ekonomi.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si beserta Pejabat Utama Polda Jatim, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Forkopimda Jatim dan bersama Forkopimda Daerah sedang menggelar Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker Dalam Rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru. Terkait untuk mendukung Percepatan Penanganan covid19 dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional yang di laksanakan di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis 10 September 2020.
Terkait hadirnya forkopimda Jatim, acara pun dihadiri oleh perwakilan dari dua pasangan calon Wali Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, dan unsur elemen masyarakat.
Kapolda memberikan sambutan dan menuturkan, kita ingatkan terus kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker," tuturnya.
Fadil Imran menambahkan, untuk mereka yang masih di Rumah Sakit, seperti yang dikatakan Bu Risma tadi, covid19 nya sudah sembuh tetapi penyakit penyerta pasien belum sembuh.
Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai Warning kita semua, kita semua tau angka covid19 secara Nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB.
Maka sangat diharapkan untuk di Jawa Timur, jangan menerapkan PSBB kembali, sehingga masker merupakan suatu kebutuhan, juga masker sebagai gaya hidup baru.
" Ayo masyarakat Jawa Timur untuk tetap menggunakan masker, karena masker sebagai gaya hidup baru di massa pandemi covid19," ajakan Dr. M. Fadil Imran, M.Si.
Kapolda menjelaskan, bahwa anak muda millenial secara imun kuat, maka harus menjaga keluarganya, orang tua dan masyarakat lain.
"Pemuda millenial secara imun dan kesehatan masih kuat, maka harus menjaga orang tua, maupun masyarakat lain," tegasnya.
Maka saat ini Polda Jatim, saya telah melakukan pemeriksaan bagi anggota yang mempunyai riwayat sakit dan saya perintahkan untuk bekerja dari rumah, agar keluarga terlindungi, dan teman kerja juga terlindungi pula. Saya berharap apa yang telah saya lakukan ini di ikuti oleh Kabupaten/Kota yang lain dalam penerapan Protokol Kesehatan.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polres/Ta/Tabes maupun Polda, jika anggota mempunyai riwayat sakit, sebaiknya tidak masuk kantor dan cukup bekerja dari rumah, untuk melindungi bagi keluarga dan teman kerja," ujarnya.
Fadil tegaskan, Penegakan disiplin Inpres Nomor 6 Tahun 2020, kita ketahui bersama, penyumbang covid19, adalah Klaster Keluarga, Perkantoran dan Klaster jelang Pilkada serentak. Karena Pilkada serentak beberapa tahapan sudah dilakukan.
Sehingga Parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh Kader dan Pendukung untuk Disiplin, karena tahapan pilkada akan berlangsung.
"Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 Tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada Klaster Baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan Pilkada serentak," imbuhnya.
Ada UU Karantina Kesehatan yang mewajibkan supaya kita untuk melaksanakan Pencegahan, dimana kalau kita Lalai, kita dapat di Pidana 1 tahun penjara.
Apabila kita mengetahui bahwa kita Terkonfirmasi Positif dan kita tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU Karantina. Sehingga bagi Bawaslu dan KPU betul-betul terapkan, bisa Mengevaluasi terkait dengan Tahapan Pilkada yang sehat.
"Ada UU Karantina untuk didalam Penegakan Disiplin penerapan Protokol Kesehatan, yang nantinya bisa di Pidanakan jika kita Lalai," tegas beliau.
Harapannya, gerakan sederhana ini jangan dianggap sepele, kita harus Gelorakan, semangat penerapan Protokol Kesehatan.
Semua tidak bisa dilakukan oleh TNI/Polri dan Pemerintah saja, melainkan harus dilakukan seluruh elemen masyarakat, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolda Jatim, Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan Forkopimda yang hadir, saat itu membagikan Masker gratis secara simbolis ke Perwakilan Elemen masyarakat, baik itu Driver Gojek, Banser, Bonek, Pagar Nusa dan PSHT.