Ombudsman Apresiasi Kinerja Polda Banten.
Banten,Radarhukumpos.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan memberikan apresiasi pencapaian dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Banten.
Bahkan Dedy dalam hal ini juga menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Banten instansi Kepolisian masih tergolong rendah.
“ Semoga hal ini mencerminkan pelayanan Kepolisian Wilayah Polda Banten memang sudah baik,” kata Ketua Ombudsman Banten Dedy Irsan, Jum'at 13 November 2020.
Dedy mengatakan, setiap Tahun Ombudsman RI selalu melakukan Survey tentang segi Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Tentang Pelayanan Publik. Maka dimana Ombudsman juga melakukan penilaian di lingkungan Polri termasuk Polres-Polres di wilayah Hukum Polda Banten.
" Kami berharap sekali ini menjadi perhatian bagi Kapolda agar menginstruksikan semua para Kapolres untuk memenuhi Standar Pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, agar ketika tim Ombudsman melakukan penilaian Polres-Polres di wilayah Polda Banten berada di Zona Hijau atau Kepatuhan tinggi, terang Dedy.
Dedy menjelaskan lagi, hubungan baik maupun koordinasi antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama, ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan sudah berjalan kerjasama sejak 2014. Bahkan MoU itupun diperpanjang lagi sejak Juni 2020 sampai Lima Tahun kedepan.
" Adapun bentuk kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI itu di maksud terkait Penyelesaian dari laporan masyarakat dan juga hal Pendidikan maupun Pelatihan.
Terkait dalam upaya Pemanggilan Paksa terhadap pihak-pihak yang tidak Kooperatif dan Penerapan Ketentuan Pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia," tutur Dedy.
Dalam hal menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten itu, maka Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya.
“ Polda Banten dalam hal ini akan terus berupaya untuk memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Akan berkoordinasi yang baik dengan Ombudsman RI, kami percaya hal itu akan dapat terwujud,” tutur Fiandar mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim.
Fiandar menuturkan, bahwa untuk kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik di tingkat Pusat juga Daerah antara Ombudsman RI dengan Polri, terkait dalam Pengawasan Pelayanan Publik dan inipun akan terus bersinergi.
“ Saya berharap MoU tersebut juga bisa diturunkan di Tingkat Daerah, dalam bentuk terkait Perjanjian Kerjasama, agar bisa memperjelas Kerjasama antara Ombudsman Banten dengan Kepolisian Daerah Banten,” Tambahnya.