Resmi Digunakan "Gedung Bulu Tangkis Tangguh Semeru".
Surabaya,Radarhukumpo.com- Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si resmikan penggunaan
"Gedung Bulu Tangkis Tangguh Semeru" di dalam area Mapolda Jatim. Kamis, 19 Nopember 2020 pukul 07.00 Wib.
Kegiatan acara peresmian gedung itu di hadiri juga oleh Panglima Armada II Laksda I.N.G Sudihartawan, Wakapolda Jatim, Ketua PBSI Jatim Oei Wijanarko Adi Mulya, Ketua SPSI Jatim, para Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.
Gedung Bulu Tangkis Semeru itu dibangun tiada lain adalah sebagai salah satu sarana menyiapkan bagi SDM Polri yang Unggul.
Untuk itu dalam Pembinaan atau mampu Menciptakan Jasmani yang Sehat, dalam hal mendukung pelaksanaan tugas personil Polri untuk bisa memberikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat.
Maka Kapolda Jatim mengatakan, bahwa gedung ini memiliki Dua Fungsi, yaitu Pertama sebagai Lapangan Olah raga dan ke Dua dapat dimanfaatkan teman teman Brimob (Kompi Penanggulangan Anarkis), manakala situasi dalam Kondisi Kontijensi.
Semoga gedung ini bermanfaat bagi personil Polda Jatim dan di Rawat dengan Baik. Disamping adanya Gedung ini bukan untuk dipergunakan oleh Pejabat Utama Polda Jatim. Namun untuk semua Personil Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim.
" Silakan anak anak Polisi di Latih Bulu Tangkis disini, siapa tahu bisa menjadi Atlet Nasional yang dapat menorehkan Prestasi ", tegas Kapolda Jatim.
" Gedung ini memiliki Dua Fungsi, yaitu Pertama, sebagai Lapangan Olah raga dan ke Dua, dapat juga dimanfaatkan teman teman Brimob (Kompi Penanggulangan Anarkis), manakala situasi dalam Kondisi Kontijensi ", tambahnya.