Polri Gelar Rekontruksi 4 TKP.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, maupun Polres Karawang menggelar rekonstruksi 4 TKP, 58 lokasi titik terkait kasus dari penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, di 4 TKP dan setidaknya digelar 58 tempat adegan. Rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula hal penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

 

" Dari proses Rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," tegas Argo Yuwono saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin 14 Desember 2020 dini hari kemarin.

 

Argo mengulas terperinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, berada di jalan Karawang Internasional dan setidaknya ada sembilan adegan. Untuk di TKP ke II yakni, selepas Bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 dan disitu ada 4 adegan.

 

Sedangkan di Rest Area KM 50 itu menjadi TKP ke 3 dan Penyidik melakukan Rekonstruksi sebanyak 31 adegan. Untuk TKP terakhir yakni, Tol Japek, selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, dalam hal ini Penyidik memperagakan 14 adegan di Rekonstruksi tersebut.

 

Argo menambahkan, Rekonstruksi yang digelar secara Transparan ke masyarakat. Dalam Rekonstruksi ini menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan dihadirkan juga 4 anggota Polisi yang saat itu telah menjadi korban penyerangan pula.

 

" Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang dan saksi Korban ada empat orang dalam Rekonstruksi ini," ujar Argo.

 

Adapun barang bukti (BB) yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya ada dua Unit Mobil Anggota, satu Unit Mobil dari Tersangka, Enam pasang Pakaian Tersangka, Senjata Tajam dan Dua Senjata Api Rakitan, dengan Peluru 9 MM.

 

Sekadar diketahui, dari peristiwa Penyerangan Laskar FPI terhadap aparat Kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020, Pukul 00.30 WIB, di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

 

Kejadian tersebut, ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

 

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah saat mengikuti kendaraan Pengikut Rizieq dan tiba-tiba saat itu Mobil Anggota Polda Metro Jaya di Pepet dan di Setop oleh Dua Kendaraan Pendukung Rizieq.

 

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan Senjata Api dan Senjata Tajam berupa Samurai dan Celurit ke arah aparat kepolisian.

 

Karena petugas yang merasa diri Keselamatan Jiwanya terancam, langsung mengambil Tindakan Tegas Terukur. Dari kejadian saat itu, ada 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 orang lainnya melarikan diri. (BERTUS).