Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI dan JAD Di Jatim

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam hal ini membenarkan, penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, di dua Daerah Jawa Timur, dengan dua Tersangka, Jum'at 2 April 2021.

 

Dua terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Tim Densus 88, pertama diwilayah Simo Pomahan, Surabaya, berinisial S (41 tahun) dan di Purboyo Mayangsekar di wilayah Tuban, berinisial R-H alias A-O (42 tahun).

 

" Kedua terduga teroris ditangkap secara bersamaan pada Jum'at pagi 2 April 2021. Namun ke dua terduga teroris ini dari dua jaringan yang berbeda, maka untuk S yaitu dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), dan untuk R-H alias A-O yaitu dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

 

Bahkan Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa kedua tersangka yang diamankan dari dua Daerah ini tidak ada  kaitannya dengan pelaku teroris di Makassar dan di Mabes Polri.

 

" Kedua tersangka ini tidak ada kaitannya dengan teroris maupun pelaku bom bunuh diri Makasar dan pelaku penembakan di Mabes Polri tersebut," tandas Gatot.

 

Dari penangkapan kedua terduga teroris itu, pihak Tim Densus 88 melakukan pengamanan terhadap keduanya, dan juga melakukan penggeledahan di rumah kedua terduga teroris tersebut," pungkas Kabidhumas polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (BRRTUS).