Ketum SWI Dedik Sugianto Lulus Jadi Asesor Kompetensi BNSP-RI Profesi Wartawan.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Ketua Umum Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Dedik Sugianto dinyatakan lulus menjadi Asesor Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI) untuk Profesi Wartawan. Minggu 18 April 2021 yang lalu.

 

Dedik Sugianto bersama beberapa peserta lainnya dinyatakan lulus menjadi Asesor untuk Profesi Wartawan setelah mengikuti serangkaian kegiatan Pelatihan dan Ujian yang ditempuh selama 5 hari, mulai tanggal 14-18 April 2021 yang diselenggarakan secara mandiri oleh LSP Pers Indonesia bersama BNSP-RI di Jakarta.

 

“ Di Indonesia saat ini telah sudah ada Asesor Kompetensi BNSP-RI untuk Profesi Wartawan. Sehingga ini suatu perkembangan Positif hal Kehidupan Pers di Indonesia saat ini. Maka dengan kehadiran terkait Asesor Kompetensi untuk Profesi Wartawan, sehingga diharapkan Kualitas bagi Wartawan jauh lebih meningkat lagi," ungkap Dedik Sugianto, Minggu 18 April 2021.

 

Dedik Sugianto menambahkan, bahwa untuk setiap orang yang menyatakan dirinya Kompeten dalam Profesinya diharapkan bisa mengikuti Uji Kompetensi di BNSP. Karena BNSP merupakan Badan Independen yang Bertanggung- Jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai Otoritas Sertifikasi Personil, dan bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi Tenaga Kerja.

 

“ Bahkan kedepan, secara umum, saya menghimbau dan berharap semua Wartawan bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan di LSP yang sudah Terverifikasi di BNSP.

 

Untuk itu, khususnya kepada anggota SWI di seluruh Indonesia diharuskan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan di LSP yang Berafiliasi dengan Lembaga Negara yang mengurus Profesi yakni BNSP. Agar bisa Paham dan mempunyai Kompetensi yang benar dan juga mempunyai Standarisasi,” pungkas Dedik Sugianto selaku Ketum SWI. (BERTUS).