Terduga 1 Teroris Simorejosari A Ditangkap Densus 88.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Terus bergulir pengungkapan dan penggeledahan di rumah terduga teroris dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Surabaya. Untuk ini diketahui sebuah rumah di Simorejosari A RT. 04/RW. 06, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

 

Pengamanan lokasi dimulai pukul 10.30 WIB dan sejumlah anggota Densus 88 senjata lengkap terlihat berjaga-jaga didepan Gang serta tidak seberapa lama kemudian anggota meninggalkan lokasi itu.

 

Ditempat itu, 1 orang yang terduga teroris diamankan oleh anggota Densus 88 tepat pukul 07.00 WIB. Dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang berinisial S tersebut di Simorejosari A  RT. 04 / RW. 06, Sukomanunggal, Surabaya.

 

Suwadi sebagai Ketua RW. 06 ini menjelaskan, bahwa pihaknya agar menyaksikan seputar rangkaian penggeledahan di rumah terduga teroris yang dilakukan Kepolisian dan pihak Densus 88 Anti Teror itu.

 

" Adapun penggeledahan rumah terduga teroris sekitar 1 jam, yang dilakukan Polsek Sukomanunggal Surabaya, Polda Jatim dan juga ada dari Polrestabes Surabaya," ujar Suwadi, Jumat 2 April 2021.

 

Bahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan dan pengeledahan di rumah terduga teroris di Surabaya tersebut.

 

“ Benar, memang ada terjadinya penggeledahan Tim Densus 88 dibantu oleh Polda Jatim sekitar pukul 07.30 WIB,” tutur singkat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (BERTUS).