Kakor Sabhara Polri Puji Penerapan PPKM Darurat di Gresik
Gresik,Radarhukumpos.com - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M dan juga Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani, SE mendampingi Kepala Korps (Kakor) Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si saat dalam Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Santri, Rabu 21 Juli 2021.
Dalam kunjungan kerja ini Kakor Sabhara Polri untuk meninjau langsung pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Adapun kegiatan Pengecekan, yakni Penyekatan, Vaksinasi, Kampung Tangguh Semeru (KTS) dan Posko Darurat.
Kunker dari Mabes itu, yaitu Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si serta didampingi Dirpotmas Brigjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si dan juga Kaden Perintis Sabhara Kombes Pol Henik Maryanto.
Selain melakukan hal pengecekan dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, juga untuk memastikan penanganan penanggulangan dari sebaran covid19 itu dan ternyata hal tersebut berjalan optimal.
Rombongan Kunker Mabes Polri
saat memasuki Gapura Selamat Datang wilayah Kabupaten Gresik, langsung memantau kegiatan pelaksanaan penyekatan berada di Simpang Empat Nippon Paint. Setelah itu rombongan bergerak menuju ke Stadion Gelora Joko Samudro (GJOS) untuk memantau Fasilitas Isolasi Mandiri disitu.
Tidak berselang lama, rombongan beranjak menuju Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) untuk melihat langsung dari pelaksanaan terkait Vaksinasi bagi masyarakat itu.
Karena beberapa waktu yang lalu, telah mendapat apresiasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segi penerapan Vaksinasi tersebut.
Disela-sela giat peninjauan posko PPKM Darurat di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas itu, Kakor Sabhara menerangkan, bahwa saya lihat sudah ada sistem, dan sistem ini yang harus dioptimalkan agar segera keluar dari pandemi covid19," tutur Irjen Pol Nanang Avianto.
Beliau pun mengapresiasi sinergi 4 Pilar, yakni TNI/Polri, Pemkab Gresik dan Dinkes Gresik yang telah mempelopori atau memotori dalam upaya penanganan covid19.
Irjen Pol Nanang mengatakan, atas Kolaborasi yang selama ini telah dibangun sinergitasnya tetap harus dijaga dan lebih ditingkatkan lagi. Terlebih lagi dalam kebijakan PPKM Darurat yang kini sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga 25 Juli 2021 nanti.
" Untuk itu, kami sangat berharap kesadaran kepada masyarakat agar mematuhi terkait kebijakan pemerintah perihal penanganan covid19 ini. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Untuk sinergitas dari Empat Pilar sudah optimal, namun perlu juga di imbangi kesadaran tentang Disiplin Prokes dari masyarakat tersebut," pungkas Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. (BERTUS).