Patroli Show Of Force Polda Jatim Lakukan PPKM Darurat.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, lakukan pemberangkatan Patroli Show Of Force dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jatim di Mapolda Jatim, Sabtu 3 Juli 2021 pagi.

 

Slamet Hadi dalam arahan saat itu menyebutkan, bahwa hari ini Polda Jatim beserta TNI dan Pemerintah Daerah, melaksanakan Patroli gabungan atau Show Of Force dalam rangka menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa Timur.

 

" Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, yang didalamnya untuk mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri untuk membantu Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dalam pelaksanaan PPKM Darurat tentang covid19," tutur Wakapolda Jatim.

 

Slamet Hadi menjelaskan, bahwa hari ini dilaksanakan kegiatan Patroli gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Daerah. Hal ini untuk melihat bagaimana pelaksanaan kegiatan di masyarakat dalam hal penerapan pemberlakuan PPKM Darurat agar berjalan dengan baik.

 

" Ada pembagian setiap wilayah seperti di Surabaya Raya, maupun diluar dari surabaya raya.  Diharapkan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

 

Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi, himbauan, teguran kepada masyarakat. Maka setiap kegiatan nantinya dijadikan bahan evaluasi, untuk dasar pengambilan kebijakan bagi pimpinan.

 

" Personil yang terlibat pada hari ini terbagi 5 (lima) tim, setiap tim ada 100 orang. Hal ini gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP ," tambahnya.

 

Jika petugas temukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker, maka diharapkan masyarakat itu wajib menggunakan masker. Bahkan jika ditemukan ada warga yang makan di lokasi, dihimbau untuk tidak makan di tempat dan sehingga diharapkan nantinya tidak terjadi kerumunan.

 

" Maka peningkatan pembatasan mobilitas masyarakat di titik-titik perbatasan. Bahkan penerapan PPKM Darurat itu dilaksanakan secara bersinergi oleh 3 Pilar, yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Daerah. Diharapkan seluruh personel yang bertugas tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat," pungkas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. (BERTUS).