Bersama Dinas Pertanian, Polres Ponorogo Gelar Penyemprotan Cegah Penyebaran PMK.
Ponorogo,Radarhukumpos.com - Untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak, Dinas Pertanian menggelar penyemprotan desinfektan. Berlokasi disejumlah tempat, seperti kadang milik warga dan pasar hewan, kegiatan itu juga melibatkan jajaran Polres Ponorogo, yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Danang Prasmoko, S.H.
Kepada sejumlah wartawan, Kabag Ops Kompol Danang Prasmoko mengatakan, untuk penyebaran PMK pada hewan ternak saat ini, kami terus lakukan pencegahan. "Polres Ponorogo berperan aktif mendampingi Dinas Pertanian dalam menggelar Penyemprotan di sejumlah lokasi. Seperti Kandang Ternak hingga di Pasar Hewan," tutur Kompol Danang Prasmoko, pada hari Jum'at, (8/7/2022).
Kabag Ops berharap agar masyarakat semakin aktif dalam menghadapi PMK pada Ternak. "Segera melapor jika mendapati Hewan Ternak yang terjangkiti PMK. Disamping itu, kita bersama dengan Dinas Pertanian juga aktif melakukan Penyemprotan. Apalagi ini mendekati hari Raya Idul Qurban," ujar Kompol Danang Prasmoko.
Pantau dilapangan, seluruh mobil pengangkut Hewan Ternak tidak luput dari Penyemprotan.