Mas Bechi di Rutan Medaeng Surabaya Nampak Tenang, Tidak Gelisah.
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi tersangka kasus dugaan Pencabulan terhadap Santriwati asal Jawa Tengah telah di Tahan. Saat dirilis di hadapan awak media di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ia terlihat sangat tenang.
Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah saat itu dihadirkan di hadapan awak media dengan memakai kaus berkerah Hitam Kuning dan Celana Hitam. Tidak terlihat jelas raut wajahnya karena memakai Masker.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, ia terus menundukkan kepala. Tidak ada kata satu pun yang keluar dadi mulutnya.
Kepala Rutan Medaeng Klas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, akan memberikan fasilitas khusus bagi Mas Bechi, tersangka kasus dugaan Pencabulan di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
"Alhamdulillah selama di Rutan ini petugas kan selalu melakukan kontrol keliling, juga himbauan kepada seluruh Warga Binaan. Insya Allah hal-hal negatif yang dialami oleh yang bersangkutan ini, Insya Allah tidak ada," tegas Hendrajati kepada wartawan di Medaeng, Jumat (8/7/2022).
Ia juga mengatakan, Pengawasan secara khusus itu akan ia lakukan selama 24 jam penuh. Karena biasanya Pengawasan terhadap Napi dilakukan setiap 2 jam sekali, namun untuk Mas Bechi akan diperketat menjadi 30 menit sekali.
"Kontrolnya kita lebih tingkatkan lagi, biasanya 2 jam sekali, ini kita tingkatkan lagi menjadi 30 menit," tutur Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Sementara, Sel Tahanan bagi Mas Bechi akan sesuai dengan Standar Operasional yang berlaku di Rutan Medaeng.
"Kalau kami sesuai dengan SOP, jadi Penanganan sesuai dengan Standar, masa semua berlaku sama. Pengamanan kami lakukan sesuai setiap harinya. Personel (khusus) tidak ada, karena kami sesuai dengan prosedur," ujar Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung oleh pihak Polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Dia ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan Pencabulan terhadap Santriwati asal Jawa Tengah.
Karena Bechi selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO sebelum menyerahkan diri.