Polres Batu Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak, Cegah Wabah PMK.

 

Kota Batu,Radarhukumpos.com  - Polres Batu melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak di sejumlah kandang ternak sapi milik warga di di Wilayah Hukum Polres Batu, kemarin Kamis (7/7/2022).

 

Hal ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang katagori dapat membahayakan Ternak.

 

Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo mengungkapkan, penyemprotan tersebut dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas wilayah Desa binaan yang terdapat Peternak Hewan berkuku genap, dengan menggunakan produk Desinfektan dan Antiseptik yang sangat ampuh untuk Membersihkan dan mmMensterilkan Kandang Ternak.

 

"Untuk wilayah hukum Polsek Pujon ada sejumlah kandang dan ada 4 tempat kandang Ternak milik warga yang dilakukan Penyemprotan Disinfektan, yakni kandang milik Rumaji, Desa Pujon Lor, RT.13, RW.01, kandang milik Supriadi, Desa Pandesari, RT.33, RW.01, kandang milik Supriyono warga Desa Pandesari, RT.33, RW.01 dan kandang milik Mustakim warga Desa Pujon Lor, RT.5, RW.01 Kecamatan Pujon Kabupaten Malang," ungkap AKP Sigit.

 

Penyemprotan Disinfektan itu dilakukan menyeluruh ke setiap sudut kandang, agar selalu terjaga Kebersihan.  "Dengan dilakukannya Penyemprotan ini, kita berharap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat menjauhi Ternak Sapi yang sehat". (BERTUS).