Pelaku Tembak Mati Korban Anggota Polri Polres Lampung Tengah Ditangkap.

 Lampung,Radarhukumpos.com - Gegara dendam kesumat terhadap korban yang sering mengumbar aib pelaku, maka hal inilah yang menjadi pelaku melakukan penembakan, hingga korban tersungkur meninggal dunia ditempat rumahnya.

 

Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022), sekira pukul 21.30 WIB terhadap korban Aipda Ahmad Karnain anggota Polri berada dirumahnya LK. V, RT.002, RW. 001 Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbangi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Korban meninggal dunia akibat dari luka tembak pada dada sebelah kiri hingga tembus kebelakang dan saat itu korban meninggal dunia di lokasi TKP.

 

Korban Aipda Ahmad Karnain Bin Kholdun, NRP. 81030939, yang bertugas sebagai BA Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, Liwa dan berdinas di Polri mulai 22 Maret 1981, Agama Islam, beralamat di LK. V RT.002, RW.001, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Dari informasi dilapangan, ada seorang ibu Mahmuda sedang bersama anaknya Dian Pratiwi pada saat itu sekira pukul 20.45 WIB mendengar jeritan orang minta tolong dari rumah Ahmad Karnain. Ketika keluar rumah melihat ada sepeda motor dan beberapa orang mengendarai motor ke arah jalan kedalam (ke arah barat). Lalu mendengar suara istri korban Eti dan terlihat keluar membawa suaminya ke rumah sakit.

 

Sementara keterangan saksi bpk Wayan Suedan (59) pensiunan Telkom menjelaskan, sekira pukul 21.30 WIB saat sembahyang mendengar suara letusan dan teriakan dari rumah ibu Eti minta tolong. Saat itu korban Karnain posisinya duduk dilantai bersandar dikursi dan bersama pak Edi membawa korban ke rumah sakit Harapan Bunda mengendarai mobil.

 

Berdasarkan penyelidikan Tim Gabungan Tekap 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung didapatkan terkait identitas terduga pelaku, yaitu Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, S.H Polsek Way Pengubuan, beralamat di Kp.Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Motif tersangka melakukan penembakan terhadap korban tersebut, diduga pelaku atau tersangka ini merasa dendam kepada korban, sebab korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka kepada kawan maupun rekan dekatnya.

 

Korban Aipda Ahmad Karnain pukul 21.50 WIB dibawa RS. Harapan Bunda oleh istri korban Eti yang dibantu warga.

 

Sekitar pukul 22.30 WIB Tim INAFIS Polres Lampung Tengah tiba di TKP dan berselang pukul 23.00 WIB Kapolres Lampung Tengah beserta Kasatreskrim tiba di TKP juga.

 

Maka Kapolres Lamteng pukul 00.30 WIB memerintahkan menindak lanjuti hal ini dan berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gabungan Tekap 308 Polres Lamteng serta Provos Polres Lampung Tengah langsung menjemput tersangka dikediamannya di Kp. Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Sementara tersangka pukul 01.27 WIB telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Provos dan setelah itu tersangka dilakukan juga proses pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah. (Auf/Bertus/S).