Polresta Sidoarjo, Hanya 12 Hari Berhasil Ringkus 55 Pelaku Dalam Operasi Sikat Semeru 2022.
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Polresta Sidoarjo dalam Operasi Sikat Semeru 2022, yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19 hingga 30 September 2022. Telah berhasil mengungkap 58 kasus," kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K saat Konferensi Pers di depan Gedung Mapolresta Sidoarjo, hari Jumat siang (7/10/2022) yang lalu.
Adapun kegiatan Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar tersebut dengan sasaran prioritas adalah Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), yang juga Premanisme dan Kepemilikan Senjata Api.
Laporan Polisi yang diterima sebanyak 58 kasus, diantaranya; Curat 27 kasus dengan 20 Tersangka, Curas 3 kasus dengan 1 (satu) Tersangka, Curanmor ada 18 kasus dengan 11 Tersangka, Premanisme 6 kasus dengan 10 Tersangka, Penyalahgunaan Sajam 4 kasus dengan 4 Tersangka. Maka total 58 kasus dengan 55 orang Tersangka," papar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Tentang 58 kasus dari 3C digelar tersebut yang sangat menonjol, yakni Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa pelaku IMBGAB laki-laki (41) warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, adalah oknum Serda Marinir ini, Dinas Staf Pers Menkav II Marinir di Semarung Armada Surabaya. Melakukan pembobolan di ATM Bank Mandiri berada di Taman Sepanjang.
Selanjutnya korban JPD (65) WNA Inggris, warga Perum Taman Pondok Jati, Desa Sepanjang, Pelakunya S alias M (42). Korban Wanita, warga Perum Wonorejo Indah, Kecamatan Kedung Jajang, yang Kost di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya. Pelaku pembantu rumah tangga telah mengambil Sepeda Motor Yamaha Mio, berikut BPKB serta Laptop Lenovo, dan pelaku berhasil ditangkap ditempat kostnya.
Sedangkan kasus Curanmor R4, Pelakunya WW alias D (31) laki-laki, warga Desa Wage, melakukan pencurian kendaraan R4 yang bersama temannya dengan cara merusak Kunci Mobil menggunakan Kunci Palsu, saat itu mendorong mobil keluar, namun berhasil ditangkap warga dan diamankan Kepolisian saat dilokasi. Barang bukti 1 (satu) Unit angkutan umum Nopol W.7924.UR type Suzuki ST100 SP Tahun 1995.
Selain itu kasus Curanmor R2, yang korban S, wanita (47) warga Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Pelakunya MNK (37) warga Pangkemiri Tulangan Sidoarjo yang dengan temannya T alias G (42) warga Desa Gelang, Kecamatan Tulangan Sidoarjo.
Kedua pelaku telah mencuri sepeda motor dengan merusak kunci kendaraan Honda Scoopy Nopol W.6210.NCI menggunakan kunci T. Kendaraan korban diparkir di depan toko Desa Sudimoro, RW.02, belanja masuk didalam toko dan saat keluar kendaraannya sudah tidak ada diparkiran.
Pengakuan kedua pelaku, kendaraannya telah dijual ke Penadah J dengan harga sebesar Rp.3.500.000. Barang bukti yang diamankan Polisi, yakni 1 buah mata Kunci Palsu, 2 buah Kunci Pas ukuran 8 inci, serta Uang Tunai Rp.700.000, Baju warna Merah Maroon, Topi Coklat tulisan R, Sepatu Hitam, 4 buah Kunci Kontak Honda dan 1 Helm.
Dalam hal ini, Kapolresta Sidoarjo bersama jajaran Satreskrim, terkait dengan usainya Operasi Tumpas Semeru. Namun pantauan dari Tim personil Polresta Sidoarjo ini masih terus melaksanakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu untuk antisipasi dan penekanan angka kriminal yang terus kita galakan," tutup Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K. (Bertus).