3.219 M Bendera Merah Putih Membentang Sepanjang Jembatan Suramadu, Peringati 10 November 2022.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali melakukan gebrakan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022, pada Kamis (10/11/2022). Kembali pemerintahan Provinsi Jawa Timur mencetak Rekor Muri dengan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 3.219 Meter di atas Jembatan Suramadu.
Pembentangan ini dilakukan tadi pagi mulai dari atas dibentang di Jembatan Suramadu, dilakukan dari jalur menuju Surabaya hingga pintu keluar disisi Surabaya tersebut untuk menyemarakkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 ini.
Pengamanan yang diutamakan diberikan pihak Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yakni mengurai kelancaran acara Pembentangan Bendera Sang Saka Merah Putih yang dilakukan oleh puluhan anggota Polres Bangkalan berbadan tegap berdiri mengamankan Pembentangan Bendera dibawah sengatan terik matahari.
Sementara Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K selaku Kabag Ops Polres Bangkalan menjelaskan, bahwa keberadaan personil Polres Bangkalan itu guna mengamankan kegiatan, sekaligus mengatur arus Lalulintas agar tidak terjadi Kemacetan, Kecelakaan dan menghindari penumpukan kendaraan di Jembatan terpanjang di Indonesia tersebut.
Selanjutnya Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K saat di hubungi setelah acara usai mengatakan, syukur
Alhamdulillah Pengamanan berjalan dengan Lancar. Perlu di ketahui, acara dimulai pagi sekitar pukul 08.00 Wib, dari atas bentang tengah Jembatan Suramadu, hingga garis finishnya di pintu keluar di sisi Surabaya. Personil Polres Bangkalan mengamankan kegiatan ini hingga usai sekitar pukul 10.30 Wib. Kegiatan ini agar para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Suramadu bisa tetap Tertib berlalulintas. Hal ini untuk mencegah penumpukan kendaraan di Jembatan Suramadu," katanya.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa sehari sebelum Rekor MURI ini dicetak, Polres Bangkalan telah mensosialisasikan secara masif pemberitahuan terkait Penutupan Satu Jalur Suramadu tentang selama ada Pembentangan Bendera Merah Putih dilakukan.
"Bahkan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, supaya menggunakan jalur Alternative, bisa melalui Pelabuhan Kamal selama Penutupan Satu Jalur di Jembatan Suramadu berlangsung, terkait adanya Pemecahan Rekor MURI," ujar salah satu Polwan Bangkalan yang menjadi Voice Over pemberitahuan Penutupan Suramadu.
Disamping itu, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan juga dalam kegiatan kali ini. Bahkan memberikan penghargaan atas pencapaian dalam penerimaan piagam Rekor MURI terkait Pembentangan Bendera Merah Putih di Jembatan Suramadu yang sepanjang 3.219 Meter disisi Madura menuju Surabaya dalam acara Hari Pahlawan 10 November," pungkasnya. (Bertus).