Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Survei Indikator Politika saat ini menunjukan adanya suatu Peningkatan Kepercayaan terhadap Polri oleh masyarakat. Survei yang dilakukan pada 11-17 April 2023 yang lalu menujukan Kepercayaan Terhadap Publik 73,2%.
“Public Trust Polri terus bergerak Positif. Terbaru, angkanya kembali Meningkat menjadi 73,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya, pada Minggu (30/4/23).
Menurutnya, salah satu alasan yang mendasari meningkatnya Kepercayaan kepada Polri adalah, dampak Tindakan Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para Jenderal yang terlilit Perkara. Polri, juga bersikap Netral dengan tidak melindungi para Perwira nya dari Jerat Hukum maksimal," paparnya
Pada survei sebelumnya, dalam bulan Februari 2023 yang lalu tentang Tingkat Kepercayaan masyarakat terhadap Polri baru menyentuh 70,8%. Berarti, dalam rentang waktu setidaknya dua bulan, ada Peningkatan yang cukup Signifikan.
“Ada 71,5% masyarakat yang puas terkait kinerja Kepolisian, membangun Komunikasi dengan warga. Ada juga 73,6% yang puas dengan Usaha Kepolisian dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban di dalam masyarakat,” ungkapnya.
Adapun Survei Indikator ini dilakukan dengan menggunakan metode Wawancara Tatap Muka. Jumlah Responden, sebanyak 1.220 orang Responden dan Toleransi klKesalahan sebesar 2,9% dan pada Tingkat Kepercayaan 95%.
(Teuku Imran/Bertus).