Ops Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka.
Kediri,Radarhukumpos.com – Polres Kediri selama 12 hari dilaksanakan Operasi Sikat Semeru 2023 berhasil mengungkap sebanyak 17 Kasus dengan mengamankan 20 orang Tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K yang melalui Kasatreskrim AKP Rizkika Atmadha Putra mengungkapkan, bahwa Operasi Sikat Semeru 2023 yang di Gelar Serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, terhitung mulai tanggal 15 Mei hingga 26 Mei 2023.
“Dalam hal ini kami dari pihak Polres Kediri telah berhasil mengungkap 17 Kasus dan 12 Kasus diantaranya merupakan Kasus Curat, 4 Kasus Curanmor dan 1 Kasus Curas,” ungkap AKP Rizkika, Selasa (06/06/2023).
Dari belasan Kasus tersebut, terdapat Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang melibatkan Burung Jalak Uren dan Burung Murai. Dimana terduga Pelaku tertangkap berawal melalui rekaman CCTV di sekitar lingkungan rumah korban.
“Terdiri dari 7 Kasus TO (Target Operasi) dan 10 Kasus non TO. Sementara itu ada juga Kasus Pencurian Kotak Amal yang ditemukan dalam Kondisi Rusak,” beber Kasatreskrim AKP Rizkika.
AKP Rizkika menyampaikan, bahwa dalam Ungkap Kasus tersebut, sebagai wujud nyata Pelayanan terhadap masyarakat, Komitmen Polres Kediri bersama Polsek jajaran dalam memberantas semua Tindak Kriminalitas.
“Capaian keberhasilan itu sekaligus menjadi tantangan bagi kami, yang terutama dalam Melakukan Pencegahan terhadap Tindak Kriminalitas di wilayah Hukum Polres Kediri,” ucap AKP Rizkika.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, oleh sebab itu, sehingga pihaknya akan terus meningkatkan Patroli dan Pengamanan, demi mempersempit ruang gerak Pelaku Kejahatan yang mengancam masyarakat.
“Sehingga masyarakat dihimbau untuk lebih Waspada lagi dan Berhati-hati, serta tetap menjaga Kewaspadaan,” tutur Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra.
(Bertus).