Aksi Damai Jurnalis Kecam Kekerasan: Wakil Bupati Sidoarjo Meminta Maaf Terbuka
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Ratusan Jurnalis berbagai Kota di Jawa Timur mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang hingga Pasuruan memadati halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pada hari Kamis siang (26/06/2025).
Aksi damai ini merupakan bentuk protes terhadap Tindakan Kekerasan dan Penghalangan Tugas Jurnalistik yang dialami oleh sejumlah Wartawan atau Jurnalistik saat meliput mediasi dugaan Penipuan oleh PT. SGM pada Selasa, 13 Juni 2025 lalu.
Kegiatan Mediasi yang digelar di rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo itu yang berlangsung tertutup, dengan alasan keterbatasan ruangan. Namun, cara Penghalauan terhadap para Jurnalis di lapangan Memicu Ketegangan.
Beberapa Jurnalis dihalangi secara Paksa dan bahkan juga mengalami Tindakan Kasar, seperti Dorongan dan Pemitingan, yang dilakukan oleh pria berpakaian sipil bernama Urip.
Adapun sosok Urip yang diketahui merupakan simpatisan fanatik Wakil Bupati Mimik Idayana sejak mulai masa Kampanye, namun tidak memiliki Status Resmi sebagai aparat Pemerintah atau Pengamanan.
Insiden ini pun Viral di Media Sosial, terutama Tik-Tok, dan menimbulkan Kecaman Keras maupun Kemarahan Luas dari di kalangan insan pers. Solidaritas pun muncul, memuncak dalam Aksi Damai yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Para jurnalis membawa poster-poster bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” dan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” serta “Kami Dilindungi oleh Undang-Undang”. Sehingga sebagai simbol Penolakan terhadap intimidasi, dilakukan pula Aksi Penanggalan id card oleh para Jurnalis atau para Wartawan ikut peserta. Aksi menggambarkan bagaimana Profesi mereka sedang Dilecehkan dan Dirampas Martabatnya.
Sedangkan dalam orasi Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sidoarjo, Agus Subakti menyampaikan, bahwa terkait Kekerasan terhadap Jurnalis adalah bentuk Pelecehan terhadap Kebebasan Pers yang dijamin oleh Konstitusi.
“Kekerasan kepada Wartawan atau Jurnalistik seharusnya tidak perlu terjadi lagi. Karena kami bekerja Dilindungi oleh Undang-Undang. Usut Tuntas Kasus ini, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tutur Agus Subakti tegas.
Puncak dari Aksi Damai tersebut adalah kehadirannya langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang menemui para Wartawan atau Jurnalis dan menyampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Tertulis. Surat Permintaan Maaf tersebut disampaikan Secara Resmi, dengan Kop dan Stempel dari Pemkab Sidoarjo, dan disetujui bersama oleh perwakilan Wartawan atau Jurnalis, termasuk Penasehat Vanguard Jurnalis Surabaya.
Dalam Klarifikasinya, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menjelaskan, bahwa peristiwa terjadi itu merupakan bentuk Miskomunikasi antara Relawan dengan Wartawan atau Jurnalis. Ia juga mengaku baru mengetahui insiden tersebut setelah bertemu dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
“Saya baru tahu setelah pertemuan dengan Armuji. Saat itu kami sedang membahas masalah Tanah Warga yang Dirugikan,” jelas Mimik Idayana.
Lebih jauh, Mimik Idayana menegaskan, bahwa ia tidak pernah Membatasi Media, dan akan membangun hubungan Kemitraan yang lebih sehat dengan Media melalui Media Center Kabupaten Sidoarjo. “Pastinya kami ini tidak ada Pembatasan untuk Wartawan. Kita saling membutuhkan. Saya pastikan, peristiwa kemarin tidak akan terulang kembali. Hal ini menjadi Pembelajaran bersama,” tandas Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.
Sementara itu, Abah Samsul, Penasehat Vanguard Jurnalis menyatakan, bahwa Aksi Damai ini bukan sekadar protes, tetapi juga Peringatan moral bagi Pejabat Publik untuk tidak Meremehkan Keberadaan Wartawan atau Jurnalis saat bertugas. “Aksi Damai ini adalah bentuk Mengetuk Hati para Pejabat agar Menghargai Marwah Jurnalis,” ucapnya.
Solidaritas Jurnalis juga mendapatkan dukungan dari Tingkat Pusat. Ketua Presidium DPP PWDPI, Gus Aulia, S.E, M.M, S.H turut memberikan Pernyataan Keras terhadap insiden ini. Ia menyoroti bahwa peran media sangat Krusial dalam Membangun Reputasi Pejabat, namun juga memiliki Kuasa untuk mengungkap Kebenaran dan tentang Penyimpangan.
“Sudah semestinya Pemerintah jangan pernah Memandang Remeh para Jurnalis. Anda bisa Dikenal dan Terkenal berkat peran Media, tapi juga bisa Tercemar dan Hancur jika Menghina dan memandang Sebelah Mata Insan Pers,” tegas Gus Aulia.
Ia menambahkan, Wartawan atau Jurnalis dan Pemerintah adalah bagian dari Simbiosis Mutualisme yang harus Dijaga Bersama. “Karena kita semua ini adalah bagian dari Simbiosis Mutualisme yang saling membutuhkan. Maka dari itu, wujudkan Sinergitas, Rajut Silaturahmi, dan mari kita bersama-sama meraih berkah Ilahi Rabbi,” tutupnya.
Bahkan Penasehat DPC PWPDI Sidoarjo Bertus L.R Lasut menambahkan, bahwa turut Mengecam Keras atas Tindakan Kekerasan atau menghalang-halangi tugas Peliputan para Wartawan apapun alasan, seharusnya para Jurnalis diberi ruang untuk Peliputan Pemberitaan, bukan Dihalau, Diusir, Diintimidasi dan Dihalang-halangi serta Diremehkan," tandasnya.
Aksi Damai ini pun ditutup dengan Tertib dan Damai, setelah pernyataan Permintaan Maaf Terbuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana diterima secara terbuka oleh Perwakilan Jurnalis. Namun para Jurnalis menegaskan, bahwa ini bukan akhir, melainkan awal dari Penguatan Komitmen bersama untuk menjaga Martabat Pers dan juga memastikan tidak ada lagi Kekerasan terhadap Wartawan atau Jurnalis di masa yang akan datang.
(Lisa/Hendri/Bertus).