Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas, serta STNK Digital dalam rangka Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin (25/9/2026). Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan Transformasi Digital Pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan Kemudahan, Kepastian, dan Akses Layanan yang lebih Praktis kepada Masyarakat. Sistem Pembayaran Denda Tilang Terintegrasi dalam Aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan Pelanggar untuk Mengkonfirmasi Data dan Membayar Titipan Denda secara Digital, sekaligus mendukung proses Pelimpahan Dana ke Rekening Penampungan Lainnya di Kejaksaan. Adapun Mekanisme Layanan dimulai dari Pelanggaran yang sudah Terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah Diverifikasi Petugas Korlantas, Pelanggar menerima Notifikasi dan dapat Mengecek, serta Mengkonfirmasi Data...