Kejati Jatim Tetapkan Penahanan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Sarpras SMK
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Menetapkan dan Penahanan Tersangka baru berinisial LT, Direktur PT. Buana Jaya Surya, dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Belanja Modal SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Sementara Penahanan terhadap Tersangka LT dilakukan selama 20 hari, mulai 3 Februari hingga 22 Februari 2026 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jawa Timur. Sedangkan Penetapan Tersangka merupakan Pengembangan Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-932/M.5/Fd.2/06/2025 Tanggal 20 Juni 2025. Sebelumnya, Penyidik telah memanggil secara Patut terhadap Tersangka LT sebanyak Tiga kali dalam kapasitasnya sebagai Saksi, namun pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan Panggilan tersebut, sehingga Penyidik melakukan Pencarian dan Menemukan Tersangka LT di Menteng Park Apartment Jakarta Pusat, selanjutnya Tersangka dibawa ke Kejati...