Korlantas Polri Siapkan STNK dan BPKB Digital
Jakarta,Radarhukumpos.com – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah Digitalisasi Dokumen Kendaraan Bermotor dengan menyiapkan Transformasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke dalam Format Digital. Adapun kebijakan ini menjadi lanjutan dari implementasi Layanan SIM Digital yang telah lebih dulu diterapkan. Sedangkan Digitalisasi Dokumen Kendaraan tersebut di Proyeksikan menjadi Bagian dari Penguatan Sistem Administrasi Kendaraan Berbasis Teknologi Informasi yang Terintegrasi. Selain memudahkan Akses Masyarakat terhadap Dokumen Kendaraan, Sistem baru ini juga diarahkan untuk menekan Potensi Pemalsuan Dokumen yang selama ini masih ditemukan dalam berbagai Transaksi Kendaraan Bermotor. Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K, M.Hum dalam hal ini mengungkapkan, bahwa Pengembangan STNK dan BPKB Digital telah masuk dalam rencana jangka panjan...