Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Kementerian HAM Buka Ruang Perlindungan Bagi Insan Pers

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kabar Gembira untuk Wartawan di Indonesia. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengambil langkah besar dalam Revisi Undang - Undang Nomor: 39 Tahun 1999 dengan membuka Ruang Perlindungan bagi "INSAN PERS" sebagai bagian dari Pembela HAM yang Wajib Dijaga dari Ancaman Kriminalisasi. Maka Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, bahwa Gagasan ini lahir dari Dinamika di lapangan, termasuk Aspirasi langsung dari kalangan Wartawan dan Jurnalis yang dinilai menghadapi Risiko serupa dengan para Aktivis HAM. “Tinggal satu lagi, Dewan Pers minta kita juga Lindungi, karena Pers juga Rentan,” ujar Pigai dalam wawancara khusus di Jakarta, dikutip dari Antara, pada hari Rabu (29/4/2026) kemarin. Menurut Pigai, meski dalam Draf Revisi saat ini Perlindungan terhadap Pers/Wartawan belum tertulis secara Eksplisit, Pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan melalui kerja sama Lintas Sektor agar Jurnalis atau Wartawan tidak mudah Dikriminalisasi. “Saya bi...

Jaksa Raih Doktor, Soroti SDM Kejaksaan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com — Seorang Jaksa aktif di Lingkungan Kejaksaan RI, Windhu Sugiarto, meraih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga (Unair) dengan Predikat Cumlaude melalui Disertasi yang mengupas Strategi Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Institusi Kejaksaan. Windhu Sugiarto yang saat ini sedang menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, menjalani Ujian Doktor Terbuka di Sekolah Pascasarjana Unair, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (29/4/2026).  Windhu Sugiarto mempertahankan disertasi yang berjudul “Pengaruh Obedience dan Responsibility terhadap Organizational Citizenship Behavior yang Dimediasi oleh Job Security serta Dimoderasi oleh Organizational Justice dan Administrative Support pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur”. Sidang Akademik tersebut dipimpin oleh Promotor Prof. Dr. Suparto Wijoyo, dengan Co-Promotor Dr. Sendy Ayu Mitra Uktutias, serta melibatkan sejumlah Peng...

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati-Pejabat Kejagung: Tak Boleh Kerja Biasa-biasa Saja

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung memimpin Pelantikan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi ( KAJATI ) dan Pejabat Eselon II berada di Lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk Meninggalkan Pola Kerja Lama yang tidak Adaptif. Adapun Pelantikan digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini. Jaksa Agung mulanya menekankan, bahwa Jabatan tersebut bukan sekadar Hak atau Wewenang, melainkan juga Alat untuk Memimpin Perubahan ke arah yang lebih baik. Dia kemudian berbicara terkait Era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan Dominasi Digitalisasi dan Kecerdasan buatan. Karena itu, Jaksa Agung Memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan Pola Kerja Lama yang tidak Adaptif. "Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara Biasa-biasa saja atau Business Asusual, melainkan harus berani melakukan Terobosan yang melampaui Batas, namun tetap berlandaskan pada Hukum dan Etika yang berlaku,...

Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kini Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Penindakan Pelanggaran ( Dakgar ) Berbasis Handheld di berbagai titik di Wilayah Hukum Polres se-Jawa Timur, pada Rabu (29/04/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah Optimalisasi Penegakan Hukum Lalulintas Berbasis Elektronik guna menekan angka Kecelakaan Lalulintas, khususnya Fatalitas akibat Pelanggaran yang berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan. Direktur Lalulintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, dalam kegiatan serentak tersebut jenis Pelanggaran yang menjadi Prioritas Penindakan diantaranya Pengendara yang tidak Menggunakan Helm serta Pengendara yang Melawan Arus karena berpotensi menyebabkan Kecelakaan Lalulintas. “Hasilnya, sebanyak 748 Penindakan dilakukan di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Timur,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi. Dirlantas Polda Jatim menambahkan, dala...

Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K resmi menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Public Speaking Fungsi Humas Jajaran Polda Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Sidoarjo, pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang diikuti oleh para Kasi Humas Polres jajaran Polda Jawa Timur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID ) Satker Polda Jawa Timur, serta personel Fungsi Humas tersebut sebagai bagian dari upaya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) di Bidang Komunikasi Publik. Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K menyampaikan apresiasi kepada seluruh Peserta, Panitia, dan Narasumber yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan Pelatihan. Menurutnya Pelatihan selama Dua hari ini bukan sekadar agenda Seremonial, namun merupakan langkah Strategis untuk meningkatkan Kualitas SDM Humas Polri agar mampu menjadi Komunikator Publik yang Kredib...

Ditres PPA - PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jawa Timur mendapat Penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Maka Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan, bahwa Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam menangani Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, baik dari Penegakan Hukum, Pencegahan, hingga Perlindungan Hak-hak Korban. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Seminar Nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (27/04/2026). Menteri PPPA juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Universitas Indonesia dan BPS, tercatat 1 dari 4 Perempuan di Indonesia usia 15 hingga 64 Tahun pernah menga...

Pelayanan Prima Tanpa Celah: Samsat Mojokerto Kabupaten Hadirkan Standar Baru Kepuasan Publik

Gambar
Mojokerto,Radarhukumpos.com - Berbagai cara disuguhkan tentang Pelayanan kepada Masyarakat, kali ini Pelayanan Publik menampakkan wajah terbaiknya melalui kinerja Samsat Mojokerto Kabupaten yang terus berkomitmen untuk memberikan Layanan Optimal kepada Masyarakat.  Disebabkan tuntutan segi Efisiensi dan Transparansi, Cepat, Profesional dan Ramah tersebut. Ternyata institusi ini berhasil menghadirkan apa yang diharapkan Masyarakat, pada hari Sabtu (25/04/2026) yang lalu. Sehingga dalam hal ini Kepala Regu (KRI) Samsat Mojokerto Kabupaten, yaitu Iptu Ibnu Katsir Riska, S.I.K menyampaikan, bahwa peningkatan Kualitas Layanan ini menjadi Prioritas Utama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin Dinamis.  Bahkan ia pun menegaskan, bahwa seluruh jajaran terus didorong untuk bekerja dengan penuh Tanggung - jawab, serta mengedepankan Sikap yang Humanis dalam setiap Interaksi. “Pelayanan yang memuaskan bukan hanya soal Kecepatan, tetapi juga tentang bagaim...

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur Gelar Seminar Nasional bertema, yakni “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” yang digelar di Surabaya, pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi Forum Strategis untuk memperkuat Sinergi Lintas Sektor dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, khususnya yang terjadi akibat Penyalahgunaan Kekuasaan. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya menegaskan, bahwa Jawa Timur menjadi panggung penting bagi Gerakan Kemanusiaan Nasional dalam agenda Perlindungan Kelompok Rentan dan Pemberantasan Kekerasan berbasis Gender. Menurutnya, isu Kekerasan Seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan Domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan Peradaban suatu Bangsa di Mata Dunia. Karena itu, institusi Keamanan dituntut tidak hanya sigap dalam Menindak Pelaku Kejahatan, namun juga mampu memahami Trauma Korban serta Kompleksitas Relasi Kuasa ya...

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur Gelar Tes Psikologi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti oleh 276 peserta. Kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Surabaya dan turut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Kompolnas, pada Minggu (26/04/2026). Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H, M.H dalam hal ini menyampaikan, bahwa Tahapan ini merupakan bagian awal dari rangkaian Seleksi Penerimaan anggota Polri Tahun 2026. “Pelaksanaan Tes dilakukan satu hari ini, kemudian dilanjutkan Tahapan berikutnya, yaitu untuk Bintara dan Tamtama,” ujar Kombes Pol Sih Harno. Ia menambahkan, proses Seleksi ini tidak hanya diawasi internal, seperti Itwasda, Propam, dan Tim Psikologi, tetapi juga melibatkan Pengawasan Eksternal dari Kompolnas. “Kami juga mendapat kunjungan dari Kompolnas, selain diawasi internal oleh Itwasda, Propam, dan Tim Psikologi. Harapannya Tes hari ini berjalan baik, karena Rekrutmen Polri berprinsip BETAH, yaitu "Bersih, Transparan, A...

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur kali ini mengungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Sementara Direktur Polairud Polda Jawa Timur Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa Pengungkapan Kasus ini berawal informasi dari Masyarakat terkait Pengiriman BBM Subsidi diduga Tanpa Dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah yang menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada hari Senin (20/4/2026) yang lalu. “Informasi tersebut kami Tindak Lanjuti dengan Penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan Puluhan Jerigen di Truk Hino bernopol K. 8779. NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H, S.I.K, M.H didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, pada hari Kamis (23/4/26) kemarin. Sementara dari hasil Pemerik...

Bareskrim Polri Bongkar Gudang HP Impor Ilegal Senilai Rp. 235 M di Jakarta dan Sidoarjo

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Beberapa sejumlah Barang Handphone Produk Tiongkok yang di import dalam jumlah besar senilai Rp.235 Miliar di Bongkar Bareskrim Polri. Dua orang ditetapkan sebagai Tersangka. Ada salah satu Gudang tersebut di Kantor PT. Tepat Sukses Logistik (TSL) yang berada di Kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Maka Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K, M.Si menjelaskan, bahwa Pengungkapan Kasus ini merupakan bagian dari upaya Mencegah Kebocoran Penerimaan Negara akibat Praktik Impor Ilegal. Bahkan Operasi dilakukan secara serentak di Enam Lokasi berbeda. Gudang tersebar di Wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga Jawa Timur. Salah satu titiknya di Gedangan, Sidoarjo,” ungkap Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K, M.Si pada media, Rabu (22/04/2026) kemarin. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K, M.Si juga mengatakan, bahwa Operasi ini sebagai Tindak lanjut dari arahan Kapo...

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp.350 Miliar

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools yang digunakan untuk mendukung Aktivitas Kejahatan Siber berupa Akses ilegal. Maka dalam Kasus ini, Dua Tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan, beserta Barang Bukti dan Aset hasil Kejahatan yang senilai Rp.4,5 Miliar Rupiah. Dalam hal ini Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa Pengungkapan Kasus bermula dari temuan Situs Wellstore yang terindikasi menjual Perangkat Lunak untuk Aktivitas Phishing. “Situs Wellstore tersebut terindikasi memperjualbelikan Script atau Phishing Tools, yaitu Perangkat Lunak yang dirancang untuk Memfasilitasi Perbuatan Ilegal Akses. Dari hasil Pendalaman, Penyidik menemukan Tautan Akun Aplikasi pesan Telegram yang menggunakan Bot sebagai media Komunikasi Jual - Beli dan Pengiriman Script,” ujar Brigjen Pol Himawan Bayu Aj...

Bangkitkan Semangat Militansi, ARSAS Rekrut Koordinator Lapangan Demi Getarkan Surabaya dalam Deklarasi "Jogo Suroboyo"

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - 23 April 2026 – Semangat *Wani* dan persatuan khas Arek Suroboyo kembali membara. Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) hari ini secara resmi memulai proses rekrutmen koordinator wilayah untuk mempersiapkan perhelatan akbar bertajuk "Deklarasi Jogo Suroboyo" Acara spektakuler ini diprediksi akan menjadi salah satu titik kumpul massa terbesar tahun ini, dengan menggalang partisipasi dari ribuan warga kota, komunitas pemuda, hingga berbagai elemen masyarakat sipil di seluruh penjuru Surabaya. Misi Besar: "Menjaga Marwah Kota" Inisiator Deklarasi Jogo Suroboyo sekaligus Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan sikap tegas mengenai eksistensi dan tanggung jawab putra daerah terhadap tanah kelahirannya. > "Kita harus buktikan bahwa Arek Suroboyo itu harus berani dan solid. Eksistensi Arek Suroboyo Asli adalah bukti nyata bahwa semang...

Tindak Pidana KDRT Rio Pangestu Mengantar Ke Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda Putusan terhadap Terdakwa Rio Pangestu, pada Rabu (22/04/2026).  Ketika itu Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Rida Nur Karma menyatakan, bahwa Terdakwa Rio Pangestu telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana KDRT terhadap istrinya, yakni Novianty Wijaya, serta Ayah Korban. Maka dalam Putusan tersebut, Hakim menjatuhkan Hukuman Penjara selama Tiga Bulan. Ternyata Putusan ini lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya meminta Hukuman Empat Bulan Penjara.  Meski demikian, Majelis Hakim menilai Unsur Pidana dalam Pasal 44 Ayat (4) Undang - Undang Nomor: 23 Tahun 2004 telah Terpenuhi. Adapun Kasus ini bermula dari Konflik Rumah Tangga (KRT) yang terjadi di Kawasan Pakal, Surabaya, pada Juni 2025. Adanya Perselisihan yang dipicu tentang persoalan Rumah Tangga sehari-hari Berselisih Paham, dan yang kemudian b...

JPU Kejari Tanjung Perak Jebloskan Hermanto Oerip Ke Rutan Berdasarkan Perintah Majelis Hakim

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com – Akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho, S.H nematuhi Perintah Majelis Hakim untuk jebloskan Hermanto Oerip kedalam Rumah Tahanan (Rutan). Sehingga dengan diantar JPU Kejari Tanjung Perak Surabaya, Hermanto Oerip di Eksekusi dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1-A Medaeng untuk menjalankan Penahanan. Namun sebelumnya Perkara ini masih di ranah Kepolisian, yakni Bos Property dan Pemilik Perusahaan Perumahan PT.Galaxy Bumi Permai tersebut tidak dilakukan Penahanan. Sedangkan saat Perkara ini berlanjut pelimpahannya ke ranah Kejaksaan, namun Hermanto Oerip tak juga dilakukan Penahanan. Setelah data berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan tersebut, sehingga status Penahanan Terdakwa Hermanto Oerip berubah menjadi Tahanan Kota. Yakni untuk menjadikan Terdakwa Hermanto Oerip berstatus Tahanan Kota, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya bersedia menerima uang jaminan dari pihak Keluarga dan Penasehat Hukum Hermanto Oerip sebesar Rp.25...

Polda Jatim Ungkap Produksi "MinyaKita" Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap Kasus Tindak Pidana produksi minyak goreng sawit merk "MinyaKita" ilegal yang tidak memenuhi standar Mutu, Label, dan Takaran. Pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Empat orang Tersangka, masing-masing berinisial HPT (38) selaku Pemilik Modal, MHS (32) dan SST (51) sebagai Pengawas, serta ARS (29) sebagai Operator Produksi. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/4/2026). “Pada hari ini kami menyampaikan terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana produksi minyak goreng sawit "MinyaKita" ilegal, khususnya yang berkaitan dengan Standar Mutu, Label, dan Takaran,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Kabid Humas Polda Jawa Timur menegaskan, pengungkapan Kasus ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam Melindungi Konsumen serta Meninda...

JPU Tuntut 3 Tahun 10 Bulan, Hakim Perintahkan Status Hermanto Oerip Tahanan Rutan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho ajukan Tuntutan Pidana 3 Tahun, 10 Bulan kepada Terdakwa Hermanto Oerip tentang Penipuan sebesar Rp.75 Miliar mendapat apresiasi dari Korban Soewondo Basoeki melalui Kuasa Hukumnya Dr. F Rahmat, pada Senin (20/04/2026). Sebelum Jaksa membacakan Tuntutan, Ketua Majelis Hakim Nur Kholis saat itu mengeluarkan Penetapan, yakni memerintahkan kepada JPU untuk Menahan Terdakwa dari Tahanan Kota menjadi Tahanan Rutan. Namun sebelumnya, Hermanto Oerip berstatus Tahanan Kota setelah ia menyerahkan uang jaminan Rp.250 Juta  Sementara untuk menanggapi tentang Penetapan Hakim tersebut, pihak Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Made Agus Mahendra Iswara dalam hal ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa. Bahkan untuk proses Eksekusi akan dilakukan setelah uang Jaminan sebesar Rp 250 Juta yang diserahkan ke PN Surabaya, dikembalikan. ”Eksekusi akan segera kita lakukan, saat ini Jaks...

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Curanmor Kalimas

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil Tangkap DPO Curanmor yang 2 bulan melarikan diri. Tertangkapnya Tersangka AJ (35) berdasarkan ketekunan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengendus keberadaan Pelaku AJ yang beraksi mencuri motor di Jalan Kalimas Udik yang sempat Viral hasil dari CCTV di Lokasi. Sedangkan Tersangka diketahui adalah Warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru Surabaya, yang melarikan diri setelah mencuri motor, pada hari Sabtu (28/02/2026) yang lalu. Ternyata Tersangka berhasil ditangkap oleh Timm Unit Satreskrim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ketika Pelaku usai pulang kerumahnya. “Tersangka kami Tangkap pada hari Kamis (16/04/2026) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pada hari Sabtu (18/04/2026) kemarin. Kronologis kejadian tersebut bermula Korban ketika usai pulang kerja dan main ke rumah temannya di J...

Semangat “Wani Jogo Kutho” Menggema, Ribuan Arek Suroboyo Siap Deklarasi Akbar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com — Gelora kebanggaan sebagai Arek Suroboyo kembali digaungkan. Sebuah gerakan bertajuk Deklarasi Akbar Jogo Suroboyo siap digelar, mengajak ribuan warga untuk bersatu menjaga kota yang selama ini dikenal dengan semangat keberanian dan solidaritasnya. (19/04/26) Komunitas ARSAS (Arek Suroboyo Asli) menjadi motor penggerak kegiatan ini. Mereka menyerukan “Wayahe Tangi, Wayahe Jogo Kutho” sebagai simbol kebangkitan rasa kepedulian terhadap kondisi sosial di tengah dinamika zaman yang terus berubah. Tak sekadar ajang berkumpul, deklarasi ini dirancang sebagai momentum silaturahmi akbar lintas elemen masyarakat. Mulai dari tokoh warga hingga generasi muda, semua diajak hadir untuk memperkuat kembali nilai persaudaraan khas Arek Suroboyo yang dikenal lugas, berani, dan guyub. Sekitar 3.000 peserta ditargetkan hadir dalam kegiatan ini. Mereka akan menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan kota. Semangat “Solidarita...

Dasar LO, Mesin Sampah dan Ranah Politik, Jadi Tagihan PT.Unicomindo ke Pemkot 104 M Belum Terbayarkan

Gambar
SurabayaRadarhukumpos.com – Temui Keruwetan Debat hingga Adu Argumentasi terjadi dalam Rapat Pembahasan ( HEARING ) terkait  Tagihan Proyek Pembakaran Sampah, antara Pemkot Surabaya dengan pihak Swasta PT.Unicomindo Perdana. Berdasarkan fakta penyebab Tagihan Rp.104 Miliyar yang belum dibayarkan, terungkap saat Hearing di Ruang Komisi B DPRD Surabaya, pada Senin (13/04/2026) yang lalu. Ketua Komisi B Mohamad Faridz Afif didampingi Wakil Ketua M. Machmud mengatakan, disarankan agar pihak Pemerintah Kota Surabaya, melalui Kabag Hukum Sidharta Praditya Reviendra Putra yang juga hadir dan saat itu meminta Legal Opinion ( LO ) baru dari Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur, juga Pendapat KPK agar tak menjadi catatan Kerugian Negara. “Saran saya harus ada LO baru atau Pendapat dari KPK biar nantinya tidak menjadi catatan Kerugian Negara,” pesan anggota Legislatif Fraksi PKB, kepada Kabag Hukum yang disaksikan Kuasa Hukum PT.Unicomindo Robert Simangunsong dan Pengacara Kacun...

Kunjungan Kerja Dewan Komisaris Jasa Raharja Jatim, di Samsat Regional Surabaya Selatan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kunjungan Kerja ( Kunker ) Dewan Komisaris Jasa Raharja Jawa Timur ke Kantor Bersama Samsat Regional Surabaya Selatan, pada hari Kamis (16/04/2026). Adapun Kunjungan Kerja ( Kunker ) tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik, khususnya terkait tentang Optimalisasi Pelayanan kepada Wajib Pajak ( WP ) dan Korban Kecelakaan Lalulintas. Kunjungan Kerja tersebut bertujuan untuk memastikan tentang Sinergitas antara Instansi terkait dalam rangka memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Adapun kegiatan Kunjungan Kerja itu untuk mengetahui sejauh-mana dalam memberikan Pelayanan kepada Publik maupun Masyarakat. Maka dalam kesempatan tersebut, Dewan Komisaris Jasa Raharja Jawa Timur meninjau langsung tentang proses Pelayanan di Loket Samsat,  Sehingga Peninjauan dimulai dari Loket Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor hingga Sistem Integrasi Data dengan pihak Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah  Bahkan Perwakilan Dewan...

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com -  Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan Prestasi di Tingkat Nasional dengan meraih Tiga Penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang di Gelar di Jakarta, 14–15 April 2026. Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran Humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jawa Timur berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT ( Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu ), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan Cipta Trending Topik ( CTT ). Capaian ini menunjukkan Konsistensi Kinerja Bidhumas Polda Jawa Timur dalam Pengelolaan Informasi Publik, Optimalisasi Media Digital, serta Penguatan Strategi Komunikasi yang Adaptif di Era Informasi. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K menyampaikan, bahwa Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja Kolektif seluruh jajaran Humas, baik di Tingkat Polda maupun Polres di jajaran. “Penghargaan ini menjadi Motivasi bagi kam...

Korupsi Perizinan Dinas ESDM Jatim Melebar, Jaksa Kejar Aktor Penikmat Aliran Dana

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com – Membongkar Praktik Pungutan Liar ( PUNGLI ) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Provinsi Jawa Timur yang tampaknya baru menjadi babak awal.  Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Jawa Timur memberi sinyal kuat, bahwa daftar Tersangka dalam Kasus Perizinan Tambang dan Air Tanah ini masih sangat mungkin bertambah. Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso, S.H, M.H menegaskan bahwa Penyidik tidak berhenti pada 3 Tersangka yang sudah diamankan, yakni Aris Mukiyono ( Kepala Dinas ), Ony Setiawan ( Kabid Pertambangan ), dan H ( Ketua Tim Kerja ). Bahkan Wagiyo Santoso, S.H, M.H  mengungkapkan, bahwa saat ini Tim Penyidik tengah mendalami secara intensif, kemana saja uang hasil Pungli yang bernilai Miliyaran Rupiah tersebut Mengalir. Dalam hal ini ia mencurigai adanya Pihak-pihak lain yang turut Mencicipi " KUE " hasil Setoran Ilegal dari para Pemohon izin. "Penyidikan masih ber...

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Mencari Dugaan Bukti Pungli Perizinan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Nampak berupaya mencari perihal Pengusutan dugaan Praktik hal Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam Layanan Perizinan di Sektor Energi kian menguatkan permasalahan hal itu.  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, untuk menelusuri Aliran dan Mekanisme dugaan Korupsi tersebut, pada Kamis (16/04/2026). Nampak Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga petang tersebut terkait bagian dari proses Penyidikan Perkara dugaan Pungli tentang hal Penerbitan Izin di Lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono membenarkan Langkah itu. Bahkan menurutnya, Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tentang mengumpulkan berbagai Alat Bukti guna memperkuat Konstruksi Perkara. “Penggeledahan itu dilakukan untuk Mencari dan Menemukan Alat Bukti yang Mendukung, baik berupa Dokumen, Surat, maupun Barang Buk...