Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba
Surabaya,Radarhukumpos.com - Terlihat Sidang Perkara Penganiayaan berada di Pasar Buah Tanjungsari memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada 29 September 2026. Nampak Dua Saksi, Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji, mengaku saat itu melihat Korban berada di atas Terdakwa Yusuf. Terkait awal kejadian, keduanya tak melihat bagaimana Keributan, antara Haji Yusuf dan Louis bermula. Sedang keduanya baru tiba setelah Situasi Memanas. Namun, apa yang mereka lihat cukup jelas. Kedua Saksi menegaskan, bahwa tidak melihat Haji Yusuf lebih dulu Memukul Louis. Mereka baru menyaksikan adanya kejadian setelah ada Keributan berlangsung. “Tidak melihat Haji Yusuf melakukan Pukul-pukulan kepada Louis. Yang kami lihat sudah ada Keributan. Haji Yusuf berada di bawah, Louis di atas,” terang Saksi Supriyanto di hadapan Ketua Majelis Hakim S Pujiono. Bahkan ia pun mengatakan, saat tiba di Lokasi, Saksi juga melihat adanya gerakan tangan Louis ketika berada di atas...