Camat Sukolilo: Rumah Pompa Nginden Intan Jadi Kunci Pengendalian Banjir 4 Kelurahan



Surabaya,Radarhukumpos.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDBM) gelar Sosialisasi Pekerjaan Fisik Pembangunan Saluran dan Rumah Pompa Nginden Intan di Aula II Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo. Proyek ini menjadi salah satu upaya Strategis untuk Mengurangi Banjir dan Genangan yang selama ini kerap melanda di sejumlah Kawasan di Kecamatan Sukolilo, pada Rabu (17/06/2026).

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan DSDBM, Camat Sukolilo Muhammad Aries Hilmi, Lurah Nginden Jangkungan, Ketua LPMK, Ketua RW. 09, Ketua RT. 04, perwakilan STIKOSA AWS, SMK Prapanca 1, Gereja Bethany, Kontraktor pelaksana PT. Sarana Marga Perkasa, serta konsultan pengawas PT. Ika Sejahtera.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan, bahwa Pembangunan Saluran dan Rumah Pompa telah mendapat Persetujuan dari seluruh Pemangku kepentingan yang hadir. 

Pekerjaan dijadwalkan dimulai pada awal Juli 2026 dengan Titik awal berada di area dalam Gereja Bethany. Sedangkan Proyek diperkirakan berlangsung hingga Juli 2027.

Camat Sukolilo Muhammad Aries Hilmi menjelaskan, Pembangunan Rumah Pompa Nginden merupakan Solusi untuk Mengatasi Genangan di Empat Kelurahan, yakni Medokan Semampir, Semolowaru, Nginden Jangkungan, dan Menur Pumpungan.

Menurutnya, Kapasitas Saluran yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi Menampung Debit Air, terlebih setelah beroperasinya Rumah Pompa Baru di Kalibokor yang menyebabkan Volume Air di Kali Bener, khususnya Kawasan Manyar Jaya, meningkat.

"Beberapa hari lalu Warga yang bahkan menyampaikan Banjir yang terjadi merupakan yang terparah selama ini. Selain dipengaruhi Air Pasang, salah satu penyebabnya adalah Limpahan Air dari Wilayah Kalibokor," ujarnya.

Aries mengatakan, bahwa keberadaan Rumah Pompa Nginden nantinya akan Mengoptimalkan Aliran Air dari Kali Bener menuju ke Kali Jagir. 

Bahkan Kawasan Nginden AWS yang menjadi salah satu Titik Terendah di Wilayah tersebut diharapkan dapat Mempercepat Pembuangan Air dari Kawasan Kelampis, Menur hingga Medokan Semampir sehingga persoalan genangan dapat diminimalkan.

Dalam Sosialisasi juga ditegaskan, bahwa apabila selama proses Pembangunan terjadi Kerusakan pada Bangunan di sekitar Lokasi, baik Rumah Warga, Sekolah, Kampus, Gereja maupun Fasilitas lainnya, maka Kontraktor Pelaksana Wajib melakukan Perbaikkan.

Sebelum pekerjaan Pemasangan Tiang Pancang dimulai, Tim Pelaksana akan melakukan Survei Mitigasi untuk Mendata Kondisi Bangunan di sekitar Lokasi sebagai Acuan apabila terjadi dampak selama proses Konstruksi.

Bahkan Aries menambahkan, apabila Masyarakat menemukan Kerusakan Akibat Proyek, maka Warga dapat melaporkannya terlebih dahulu kepada Pimpinan Proyek. Jika tidak mendapat Respons, laporan dapat disampaikan ke pihak Kelurahan atau Kecamatan dengan melampirkan Dokumentasi berupa Foto melalui WhatsApp agar segera Ditindaklanjuti.

Terkait kemungkinan Penutupan Jalan selama Proyek yang berlangsung, Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan melakukan Sosialisasi terlebih dahulu kepada Masyarakat. 

Petugas juga akan diterjunkan untuk melakukan Pengamanan serta terkait Pengaturan Lalulintas apabila diperlukan. Saat ini Pekerjaan masih difokuskan di Area Internal sekitar Gereja Bethany, sehingga belum mengganggu Akses Jalan Umum.

Sementara tentang Pembangunan Saluran dan Rumah Pompa Nginden Intan dikerjakan oleh PT. Sarana Marga Perkasa (SMP) sebagai Pelaksana dengan Pengawasan PT. Ika Sejahtera (IK). 

Sedangkan pihak Pemerintah berharap Proyek ini dapat selesai tepat waktu, sehingga Rumah Pompa dapat Beroperasi Optimal untuk mengurangi Genangan dan Banjir yang selama Bertahun-tahun menjadi Keluhan Masyarakat di Wilayah Sukolilo. 

Selain itu, Masyarakat juga diharapkan ikut Mengawasi Jalannya Proyek agar pelaksanaannya berjalan Lancar dan memberikan Manfaat maksimal bagi Warga.

(Lisa/Bertus).