Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas “Jogo Jatim” Bersama Polda Jawa Timur di Malang

Gambar
Malang,Radarhukumpos.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pelaksanaan Apel Ojol Kamtibmas “Jogo Jatim Bersama Polda Jawa Timur” yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada Jumat (31/10/2025). Adapun Apel Besar ini juga dihadiri oleh Forkopimda Jatim, Forkopimda Kabupaten Malang Raya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolri di Jawa Timur sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, khususnya Polda Jawa Timur, dengan Komunitas Ojek Online (Ojol) sebagai Mitra Strategis dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 4.450 hingga 5.000 Pengemudi Ojol dari berbagai Aplikator seperti Grab, Gojek, Shopee, Maxim, dan InDrive, yang datang m...

Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Berkat kegigihan maupun keuletan dalam Kehumasan, maka Bidang Humas Polda Jawa Timur kini kembali menorehkan prestasi gemilang di Tingkat Nasional. Untuk itu dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, maka kali ini Divisi Humas Polri memberikan berbagai Penghargaan bagi Satuan Kerja (Satker) terbaik, salah satunya, Humas Polda Jawa Timur yang berhasil meraih Peringkat Pertama, yakni dalam Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, di sela - sela kegiatan Sarasehan dan Dialog Kebangsaan yang digelar berada di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Kamis (30/10/2025) kemarin. Sehingga dalam Peringatan Hari Jadi Ke-74 Humas Polri untuk Tahun ini mengusung tema “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat”. Adapun kegiatan Sarasehan dan Dialog Kebang...

Kuasa Hukum Bacakan Pledoi Gabungan, Tegaskan Import Sianida PT.SHC Legal Dan Berizin

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Pelanggaran Impor Bahan Kimia jenis Sodium Cyanide kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/10/2025), dengan agenda Pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan dari Tim Penasehat Hukum Terdakwa Steven Sinugroho dan Sugiarto Sinugroho. Kedua Terdakwa yang masing-masing menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT. Sumber Hidup Chemindo (SHC) itu mendengarkan Pembelaan secara bergantian melalui Tim Kuasa Hukum.  Dalam Pembelaan tersebut, Tim Kuasa Hukum menegaskan, bahwa Perkara ini murni bersifat Administratif dan tidak memenuhi unsur terkait Tindak Pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa. Dalam Pledoinya, Tim Kuasa Hukum menyatakan, bahwa PT. SHC telah memiliki seluruh Izin Resmi untuk melakukan kegiatan Impor Bahan Kimia Berbahaya, termasuk Izin dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Bahwa kegiatan Impor yang dilakukan PT. SHC bukanlah Tindakan Ilegal...

Mediasi Gagal Karena Tuntutan Rp.7 Miliyar, Kasus Tanah Sengon Kebonsari Berujung Vonis Penjara

Gambar
Jember,Radarhukumpos.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan Vonis 5 Bulan 15 Hari Penjara terhadap Dua Terdakwa, Yoan Maretta dan Sugiarto Hardi Kusuma, dalam Perkara Penipuan Jual Beli Tanah dan hasil Tanaman Sengon di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Putusan dibacakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 oleh Ketua Majelis I Gusti Ngurah Taruna W, S.H, M.H didampingi Aryo Widiatmoko, S.H dan Amran S. Herman, S.H, M.H. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan, bahwa Kedua Terdakwa Terbukti Secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dan turut serta melakukan Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini berawal dari Jual Beli Tanah seluas 3.337,5 Meter Persegi di Kebonsari pada 20 Februari 2017, antara Terdakwa Sugiarto Hardi Kusuma sebagai Penjual dan Saksi Go Siu Hwa alias Siwa sebagai Pembeli.  Sedangkan dari total nilai Transaksi sebesar Rp.2,62...

Sidang Kasus Sianida: Terdakwa Tegaskan Import Dilakukan Sesuai Izin Resmi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Pelanggaran Penggunaan Bahan Kimia berbahaya berupa Sianida dengan Terdakwa Sugiarto dan Steven Sinugroho kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (27/10/2025). Agenda Sidang kali ini menghadirkan Kedua Terdakwa untuk saling memberikan keterangan di Bawah Sumpah. Dalam keterangannya, Terdakwa Sugiarto menjelaskan, bahwa Perusahaan yang kini dipersoalkan merupakan Perusahaan Keluarga yang ia dirikan bersama istrinya sejak Tahun 2000.  Perusahaan itu bergerak di Bidang Perdagangan Bahan Kimia Umum. Namun, Empat Tahun terakhir ia mengaku sudah tidak Aktif dalam Pengelolaan Perusahaan. “Perusahaan ini saya dirikan bersama istri. Namun Empat Tahun terakhir saya sudah tidak Aktif lagi. Saya sudah bilang ke Steven, saya tidak bisa membantu lagi, karena sudah Capek dan Berumur. Penyerahan waktu itu hanya dilakukan secara Lisan saja karena ini Perusahaan Keluarga,” ujar Sugiarto di hadapan Majelis ...

Samsat Surabaya Timur Gelar Program Unggulan "Polantas Menyapa" Wajib Pajak

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Tak ada henti-hentinya Kepolisian Lalulintas meningkatkan Pelayanan untuk Masyarakat, kali ini Samsat Surabaya Timur Polda Jawa Timur menindaklanjuti program menuju  Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Demi mewujudkan Polantas Presisi tersebut, Ditlantas Polda Jawa Timur berupaya secara Optimal dan Maksimal mengedepankan Pelayanan Presisi yang prima kepada Masyarakat. Sehingga khusus dalam memberikan Pelayanan terhadap Masyarakat Wajib Pajak, maka Ditlantas Polda Jawa Timur telah mengeluarkan program Unggulan "POLANTAS MENYAPA", yang kini di Gelar Samsat Surabaya Timur. Dimana nantinya petugas Pelayanan memberikan Edukasi dan Keterangan terkini kepada Masyarakat Wajib Pajak tentang bagaimana cara melakukan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor agar Masyarakat mengetahui ketika akan dilakukan di Samsat. Dalam gebrakan program Unggulan "Polantas Menyapa" Samsat Surabaya Timur ini diharapkan m...

Prof. Nur Basuki M: Perkara Sianida PT.SHC Termasuk Administratif Penal Law, Bukan Pidana Murni

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com – Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Nur Basuki Minarno, hadir sebagai Saksi Ahli dalam persidangan Perkara dugaan Pelanggaran Penggunaan Bahan Kimia Sianida yang melibatkan PT. Sumber Hidup Chemindo (PT.SHC). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 15 Oktober 2025, itu menyoroti Penerapan Hukum Pidana terhadap Perusahaan Kimia tersebut. Dari keterangan Saksi Ahli dapat disimpulkan, bahwa Perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai Pelanggaran Administratif, bukan Pidana. Penegasan tersebut menjadi Dasar Argumen Pembelaan dari Kuasa Hukum Dua Terdakwa dalam Perkara ini, yakni Sugiarto Sinugroho dan Steven Sinugroho. Kuasa Hukum Kedua Terdakwa, Dr. Rihantoro Bayuaji, S.H, M.H dalam Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (22/10/2025) itu menyampaikan, bahwa Perkara yang menjerat kliennya terlalu Prematur untuk dibawa ke Ranah Pidana. Ia menilai aparat Penegak Hukum seharusnya m...

Polda Jatim Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Gelar Apel Kebangsaan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur Gelar Apel Kebangsaan yang diikuti oleh lebih kurang 1.000 peserta termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se Jawa Timur di Lapangan Mapolda Jawa Timur, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang Silaturahmi dan wujud dukungan para Pekerja terhadap Polri dalam menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Jawa Timur. Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si diikuti Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan, apresiasi atas kehadiran para Pekerja dan Buruh yang turut menunjukkan Komitmen Kebangsaan dan Kepedulian terhadap Keamanan Wilayah. “Kehadiran bapak ibu sekalian adalah kebanggaan bagi kami. Ini menjadi bukti, bahwa Polri dan Buruh adalah Mitra Strategis dalam Menjaga Kamtibmas yang Kondusif di Jawa Timur,” tutur Irjen Pol Nanang. Kapol...

Wajah Pejabat Dipakai Menipu, Modus Sepeda Motor Murah Berujung Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Aksi licik yang mengatasnamakan Pejabat Publik akhirnya Terbongkar. Seorang pria bernama Hendrik Miftah Parid kini harus meringkuk di Balik Jeruji Besi setelah Terbukti Membuat dan Menyebarkan Video Palsu bergambar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam video tersebut, sang Gubernur seolah-olah mengumumkan Program Motor Murah seharga Rp.500 Ribu. Padahal, seluruhnya hasil Editan dengan Teknologi Deepfake yang menggunakan Aplikasi Dream Face dan Sinkronisasi Suara lewat Dupdub.com, sehingga tampak seperti Video resmi. Hendrik tak bekerja sendirian. Ia juga bersekongkol dengan Agus Herawan—yang berperan sebagai Admin WhatsApp berpura-pura jadi Staf Khofifah—dan Udi Paryanto, Editor Video tambahan.  Mereka membuat sejumlah Akun Tik-Tok Palsu lengkap dengan WhatsApp Business yang sudah diatur Fitur aAuto Reply-nya. Setiap Korban diarahkan untuk Mengisi Data dan mentransfer Uang Administrasi ke Rekening atas nama Desvita Maharani. Wa...

Melly Olivia Lius Diadili Karena Gelapkan Uang Penjualan Online Rp.44 Juta

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Gegara Kasus dugaan Penggelapan Dana Perusahaan menjerat seorang Sales Online bernama Melly Olivia Lius. Perempuan yang bekerja di CV. Delta Abstrak Kita, Perusahaan Distribusi Kemasan dengan merek “Toko Kemasan Kita”, itu dinilai menyalahgunakan Kepercayaan Perusahaan dengan mengalihkan Uang hasil pPenjualan ke Rekening lain yang ternyata milik perusahaannya sendiri. Peristiwa itu terjadi antara November hingga Desember 2023. Saat itu Melly dipercaya menangani Transaksi Online dari Pelanggan. Namun, sejumlah pembayaran tidak disetorkan ke Rekening resmi CV. Delta Abstrak Kita.  Jaksa menyebut, bahwa Uang senilai Rp.44.050.700 justru masuk ke Rekening CV. Parama Onny Lestary, Perusahaan yang juga didirikan oleh Melly sendiri. Perbuatan itu terbongkar setelah bagian Keuangan menemukan ketidaksesuaian antara laporan Transaksi dengan Mutasi Rekening Perusahaan. Dari hasil Pemeriksaan diketahui, bahwa Melly mengatur agar Pembeli mentransfer Uang...

Dugaan Penipuan Investasi Ekspedisi, Hj. Nur Laila Didakwa Rugikan Korban Rp.132 Juta

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com – Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar Sidang Perkara dugaan Penipuan Investasi Fiktif dengan Terdakwa Hj. Nur Laila, Warga Kedunganyar, Surabaya Jawa Timur.  Perempuan yang dikenal di lingkungannya sebagai Pelaku Usaha Ekspedisi itu, Didakwa telah Menipu rekan-rekannya dengan Modus Investasi Bisnis Pengiriman bBarang yang menjanjikan keuntungan tinggi. Dalam surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum menyebutkan, bahwa pada Selasa, 30 Mei 2023, Terdakwa menghubungi Korban Sri Suningsih melalui Aplikasi WhatsApp.  Kepada Korban, Nur Laila menawarkan kerja sama Bisnis Ekspedisi Pengiriman Barang, dengan iming-iming tentang Keuntungan 8 persen setiap periode 12–15 hari kerja, tergantung Jenis Pengiriman — Impor maupun Kargo Domestik. Terdakwa meyakinkan Korban dengan menunjukkan Status WhatsApp  yang berisi fFoto-foto Aktivitas Ekspedisi dan Kontainer, serta mengaku sudah ada sejumlah teman yang lebih dulu menanamkan Modal dan menerima ...

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke -74 Polda Jatim Gelar Donor Darah

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com -  Dalam rangka memperingati hari jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Bidang Humas Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Sosial Donor Darah di Kantor PMI Kota Surabaya, pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh personel Polri dari berbagai Satuan Kerja serta Masyarakat Umum yang turut berpartisipasi menyumbangkan darahnya. Aksi Kemanusiaan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Humas Polri terhadap sesama, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan Masyarakat. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, kegiatan Donor Darah ini merupakan wujud semangat Humas Polri untuk “Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat” bagi Masyarakat. “Momentum di hari jadi Humas Polri ke-74 ini kami jadikan ajang untuk Berbagi dan Membantu sesama,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast usai mendonorkan darahnya. Dalam hal ini Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa Donor Darah bukan hanya menyehatkan Tubuh, tapi juga menyelamatkan ...

Kurir Sabu 14,8 Kilogram Dituntut Seumur Hidup, Divonis 19 Tahun Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut Agus Mardianto bin (Alm) Karnadi Wiryo K dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup, setelah dinilai terbukti membawa dan menjadi perantara dalam Jual Beli Narkotika jenis Sabu seberat 14,8 Kilogram.  Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang akhirnya menjatuhkan Vonis lebih ringan, yakni 19 Tahun Penjara dan Denda Rp.1 Miliyar Subsider 1 Tahun Kurungan. Pada 19 Februari 2025, Terdakwa menerima Perintah dari seorang Bandar bernama Mat Dofir (DPO) untuk menjemput Paket Sabu dari seseorang yang bernama Fredy di Desa Jedong, Ngoro, Mojokerto, lalu membawanya ke Rumah Mat Dofir di Bangkalan, Jawa Timur. Sebagai imbalan, Terdakwa dijanjikan  Jasa Upah Rp.20 Juta dan diberi Uang Jalan Rp.2 Juta. Ia menggunakan Mobil Toyota Calya Sewaan untuk mengambil Barang tersebut. Setelah bertemu Fredy di sebuah Indomaret Desa Jedong, Terdakwa menerima Tas Jinjing Biru berisi 15 Bungkus...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Tegaskan Jika Ada Pungli Dalam Pembuatan SIM, Jangan Ragu, Segera Laporkan.

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau Masyarakat untuk tidak ragu untuk Melapor jika menemukan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin (20/10/2025). Beliau menegaskan, biaya Resmi pembuatan SIM A hanya Rp.120 Ribu dan SIM C sebesar Rp.100 Ribu, di luar Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi. “Kalau ada yang meminta lebih dari Rp.250 Ribu, segera laporkan ! Hal itu sudah termasuk Kategori Pungli atau bisa dianggap Tindakan Korupsi,” tegas Kapolri. Bahkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan, bahwa Polri terus berupaya meningkatkan Transparansi dan Integritas dalam Pelayanan Publik, termasuk dengan memperketat Pengawasan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM di seluruh Indonesia. Sehingga langkah ini diharapkan dapat menghapus Stigma Negatif terhadap Pelayanan SIM dan untuk memberikan Kemudahan bagi Masyarakat tanpa Pungutan Liar (Pungli) tersebut. (Lisa/Hendri/Bertus).

Kapolda Jatim Melepas 79 Personel Pamapta Demi Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat Pelayanan Publik di jajaran Polres se-Jawa Timur. Upacara Pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, pada Senin (20/10/2025). Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menegaskan, bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah Strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah Masyarakat sekaligus mendukung kebijakan tentang Reformasi Internal Polri. “Momentum ini bukan sekadar Pelepasan personel, tetapi Pembuktian keseriusan kita dalam Berbenah dan meningkatkan Pelayanan Publik Polri agar semakin dipercaya Masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto. Sebanyak 79 Perwira Remaja yang dilepas terdiri dari yaitu: 5 Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan ditempatkan di berbagai Sat...

Samsat Krian Dinilai Menghambat Reformasi Pelayanan Publik: Seruan Penindakan Dan Digitalisasi Menguat

Gambar
Sidoarjo,Radarhuku – Ada indikasi kuat Praktik Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Samsat Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kini kembali mencuat ke Etalase Permukaan dan menimbulkan Kegelisahan Publik, pada hari Sabtu (18/10/2025). Ada temuan lapangan menunjukkan adanya Penyimpangan Sistemik dalam Proses Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor, yang berpotensi melibatkan Oknum Aparat dan pihak Ketiga secara Terorganisir. Fenomena ini bukan hanya berdampak pada Kerugian Ekonomi Masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip Pelayanan Publik yang Berintegritas, Akuntabel, dan Berbasis aturan.  Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Pusat dan Pimpinan institusi terkait segera mengambil Tindakan Korektif dan Represif yang tegas. Modus Terstruktur: Layanan Dibebani Biaya Tambahan di Luar Ketentuan. Dari hasil investigasi yang dilakukan awak media dan diterima oleh sejumlah Lembaga Pemantau Pelayanan Publik ditemukan, bahwa sejumlah Layanan yang semestinya bersifat Administr...

Polda Jatim Masuk Lima Besar Nominator Polda Terbaik Tipe A di Ajang Kompolnas Award 2025

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kini Polda Jawa Timur dan beberapa Polres jajarannya kembali menorehkan prestasi di Tingkat Nasional dalam hal dalam menjalankan Tugas Pokok (Tupoksi) Kepolisian termasuk Pelayanan Publik.  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto yang diwakili oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce menerima Penghargaan atas Prestasi tersebut dari Kompolnas dalam ajang Kompolnas Award 2025 di Jakarta Pusat, pada Kamis malam (16/10/2025). Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bid Humas Polda Jawa Timur, pada Jumat (17/10/2025). Kombes Pol Abast mengatakan ada 3 Satuan Wilayah jajaran Polda Jawa Timur juga menerima pPenghargaan yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Malang. Dalam malam Penganugerahan tersebut, Polda Jawa Timur masuk dalam Kategori Nominator 5 Besar Polda Terbaik Tipe A di Indonesia. Sementara itu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres M...

Gegara Penyalahgunaan Solar Subsidi, Tiga Terdakwa Divonis 4 Bulan Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diketuai Antyo Harri Susetyo yang menjatuhkan Vonis terhadap Tiga Terdakwa Perkara Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Bio Solar.  Adapun Ketiga Terdakwa, yaitu Sumarji alias Marji, Rachmad Arga Dumilang Bin Agung Dwi, dan Bagas Shihabudin Bin Achmad Fathoni. Dalam Sidang Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang digelar Selasa (14/10/2025). Maka saat itu Majelis Hakim menyatakan, bahwa para Terdakwa ternyata telah Terbukti secara Sah dan meyakinkan turut serta Menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di Subsidi dan/atau Pendistribusiannya yang diberikan Penugasan Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2023 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Maka menjatuhkan Pidana terhadap masing-masing Terdakwa dengan Pidana Penja...

AHLI DI SIDANG KASUS SIANIDA: HUKUM ADMINISTRATIF HARUS DIDAHULUKAN SEBELUM PIDANA

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Pelanggaran Hukum dalam Perdagangan Bahan Kimia yang mengandung Sianida kembali digelar, Rabu (15/10/2025).  Agenda kali ini menghadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H, M.Hum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Dalam keterangannya, Prof. Basuki menjelaskan, bahwa Undang-Undang yang mengatur soal Perdagangan termasuk dalam kategori Administrative Penal Law, yakni Pelanggaran Administratif yang dapat dikenai Sanksi Pidana, jika Tahapan Administratif Gagal. “Artinya, Sanksi Administratif dahulu yang harus dijalankan, bukan langsung Pidana,” ujarnya. Ia pun menekankan, bahwa Penerapan Sanksi Pidana sebelum Sanksi Administratif melanggar Prinsip Dasar dalam Hukum Administrasi Modern.  “Jangan dibalik. Kalau Administratif belum dijalankan, tidak semestinya langsung masuk ke rRanah Pidana,” tegasnya. Menurut ahli, Logika Administrative Penal menempatkan Pidana sebagai u...

Tim DVI Polda Jatim Rampungkan Identifikasi Seluruh Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Gambar
Surabaya,Radarhumumpos.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur akhirnya menuntaskan seluruh proses identifikasi terhadap Korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Seluruhnya sebanyak 67 Kantong Jenazah yang diterima telah berhasil di identifikasi, dengan tambahan 5 Korban terakhir yang teridentifikasi hingga hari ini Rabu (15/10/2025). Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki dalam keterangannya menyampaikan, bahwa proses identifikasi hari ini menuntaskan seluruh Data Korban yang dilaporkan Hilang oleh Keluarga. “Sampai dengan hari ini, Tim Gabungan yang telah berhasil mengidentifikasi Total 63 Korban dari 67 Kantong Jenazah yang kami terima,” kata Kombes Pol Khusnan. Ia pun mengatakan, dari Data Ante Mortem yang melaporkan Hilang, yaitu 63 Korban Hilang dan saat ini sudah teridentifikasi seluruhnya sebanyak 63 Orang. Adapun Lima Korban yang baru teridentifikasi hari ini yakni: 1. Sholihan (17 Tahun)...

Satpas SIM Colombo Hadirkan Layanan Gratis dan Inovatif: Fotokopi Gratis Dan Pelayanan Prima Pemohon SIM

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Surabaya yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No. 2, Surabaya, kini hadir inovasi Pelayanan istimewa, Humanis dan Gratis untuk Masyarakat yang melakukan Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut. Hadirnya inovasi Pelayanan terbaru ini lebih istimewa, Humanis, dan Gratis bagi mMasyarakat dalam melakukan Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).  Sedangkan langkah ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Surabaya untuk dapat memberikan Pelayanan Publik yang semakin Cepat, Nyaman, Humanis dan Berintegritas. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K, M.M saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa Layanan terbaru di Satpas SIM Colombo ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat, khususnya di Bidang Pelayanan SIM. “Kami menghadirkan Layanan Fotokopi Gratis dan Pelayanan Prima bagi Masyar...

Diduga Ada Pungli di Loket Satu Samsat Sidoarjo Kota, Masyarakat Keluhkan Transparansi Pelayanan

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Diduga sistem Pelayanan Publik Loket Satu Samsat Sidoarjo Kota kembali menjadi Sorotan Tajam. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan serta laporan dari berbagai Masyarakat, ditemukan dugaan kuat adanya Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang berlangsung secara Sistematis dan tanpa Transparansi, khususnya dalam pengurusan Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, pada Selasa (14/10/2025). Keluhan Masyarakat terutama tertuju pada Tarif Tambahan yang tidak disertai kejelasan Dasar Hukum. Salah satu Praktik yang menjadi perhatian adalah, Penarikan Biaya Tambahan sebesar Rp.185.000 untuk Kendaraan Roda Empat (Mobil) dan Rp.125.000 untuk Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor), khususnya saat Pemohon tidak membawa KTP Asli Pemilik Kendaraan. Padahal, secara Prosedur, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan Surat Kuasa dan Dokumen pendukung lainnya tanpa dikenai Tarif Tambahan yang tidak resmi. Tak hanya itu, pada Pengurusan Pajak Lima Tahun...

Kedua Mertua Perkuat Posisi Vinna Natalia Sebagai Korban Kekerasan Rumah Tangga

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Kekerasan Psikis dalam rumah tangga dengan Terdakwa Vinna Natalia Wimpie Widjojo kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (15/10/2025).  Dalam gelar persidangan yang menghadirkan Dua Saksi dari pihak Keluarga Suami, yakni Didik Tanata Kusuma dan Lanny Wilana, maka justru muncul keterangan yang memperkuat posisi Terdakwa sebagai Korban Kekerasan Fisik. Saksi Didik Tanata Kusuma, Ayah dari Sena Sanjaya Tanata Kusuma (Suami Terdakwa) yang menyatakan, bahwa Pemukulan terhadap Vinna memang pernah terjadi pada Desember 2023. “Yang dipukul itu istri oleh suami,” ujar Didik di hadapan Majelis Hakim. Bahkan setelah kejadian itu, Vinna meninggalkan Rumah dan tidak kembali lagi. “Sore katanya mau keluar sebentar, tapi tidak pulang. Alasannya karena Trauma,” jelas Didik. Ia juga menyebut, Vinna sempat melaporkan dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur pada Tahun 2023, dan meski ada Upaya Perdamaian di Polrestabes...