Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Pemilik Toko Oleh-Oleh Haji Didakwa Jual Obat Keras

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Salim Fahri Abubakar pemilik UD Asia didakwa dengan sengaja mengedarkan 19 jenis Obat Penambah Stamina Pria dan Jamu Kewanitaan serta Komestik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dari hasil Uji Laboratorium Forensik BPOM  produk yang dijual mengandung Sildenafil.  Sildanefil adalah tergolong Obat Keras yang tidak bisa Dijual Bebas. Dosis dan penggunaannya harus diawasi oleh dokter. Oleh Sebab itu jika salah pakai, efek sampingnya bisa membuat Tekanan Darah menurun Drastis, Gangguan Jantung, bahkan bisa memicu Kematian. Terdakwa Salim yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut terungkap berbagai Merek yang dijual rata-rata diproduksi PJ Zaut, Banyuwangi. Di antaranya Hajar Jahanam Mesir, Ramuan Arab Helbeh, Urat Kuda, Kuda Binal, serta Jamu Kewanitaan, seperti Galian Rapet dan Pektay Resik V.   Semua Barang Bukti (BB) itu Dijual Bebas oleh Salim di Toko-nya di Jalan Sasak No. 36 Ampel...

Diduga Ada Pungli di Samsat Sidoarjo Kota, Program Pembebasan Pajak Gubernur Tercoreng

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumoos.com - Ternyata diduga masih ada Pungutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan oleh Oknum petugas di Kantor Samsat Sidoarjo Kota mencuat tak terkendali membuat risih pelataran etalase Satuan Lalulintas Jawa Timur.  Bahkan perlakuan Praktik tersebut merugikan Masyarakat Wajib Pajak, khususnya dalam hal Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor tersebut, Kamis (02/10/2025). Permasalahan Praktik Pungli tersebut informasinya dihimpun dari beberapa Wajib Pajak yang saat itu melakukan pengurusan Administrasi Kendaraan.  Diduga Pungli tersebut terjadi di Loket 1 (Satu) Samsat Sidoarjo Kota. Nampak di Loket tersebut merupakan tempat Pelayanan proses, yakni "Lapor Buka Blokir" Kendaraan Bermotor Roda Empat maupun Roda Dua. Bahkan Masyarakat Wajib Pajak saat itu mengaku dimintai biaya tambahan sebesar Rp.850 Ribu untuk Kendaraan Roda Empat dan Rp.350 Ribu untuk Kendaraan Roda Dua. Sedangkan Pengeluaran Dana tersebut tanpa ada Rincian resmi ( Kwitansi ) maupu...

Bawa SS Dari Aceh Tujuan Kendari Tertangkap Di Surabaya, Terdakwa Muhammad Khibran

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Terdakwa Muhammad Khibran membawa Narkotika golongan 1, yakni dari Aceh dan Tertangkap di salah satu Hotel di wilayah Juanda ketika mau Transit dari Surabaya untuk tujuan Kendari, lalu Ditangkap dan saat ini menjadi Pesakitan duduk di dalam Ruang Sidang Candra, Kamis (2/10/25). Persidangan Terdakwa Mohammad Khibran adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho, S.H.  Dalam persidangan menghadirkan dua Saksi Penangkap dari Kepolisian Polrestabes Surabaya, yaitu Agus Sprianto dan Tri Handika menjelaskan, bahwa Terdakwa Ditangkap pada Senin 16 Februari 2025, Pukul 21.00 WIB malam di salah satu Kamar Hotel. Ketika itu Narkotika berada dalam Koper yang dibungkus dan di Balut dengan Perban. “Barang Narkotika golongan 1 tersebut asal dari Aceh, mau dibawa Terdakwa ke Kendari, tetapi Transit dahulu di Juanda Surabaya untuk sebelum meneruskan perjalanan. Sindikat ini bisa lolos melalui Pesawat Terbang, maka untuk mengelabui Xray karena dibalu...

Sidang Tertutup Imanuel Wahyudi: Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Visum Anak

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang Perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelanggaran Hak Anak dengan Terdakwa Imanuel Wahyudi kembali digelar Tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Kamis (2/10/2025).  Sementara agenda persidangan kali ini menghadirkan keterangan dari Saksi Ahli yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan dalam Sidang pihak Tim Kuasa Hukum Terdakwa, diantaranya yang terdiri dari Dwi Oktorianto R, S.H, Joenus Koerniawan, S.H, Agus Sugianto, S.H, Albert Berry Kurniawan, S.H dan Missil Balistiana, S.H. Dalam hal ini menyoroti tentang keterangan dari Ahli yang mengandung banyak Keraguan, khususnya terkait Visum atas Anak Korban. Menurut dari penjelasan Ahli, tentang Visum tersebut ternyata tidak Ditulis langsung berdasarkan keterangan Anak, melainkan dari Pendamping Korban saat proses Pelaporan di Polda Jawa Timur. “Visum itu bukan berasal dari Anak sendiri. Kronologinya ditulis oleh Pendamping. Pertanyaan bes...

Pelayanan Prima Samsat Surabaya Selatan: Brigadir Vegie S.H Sigap Atasi Data Wajib Pajak

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Samsat Surabaya Selatan nampak suasana di Loket Pelayanan terlihat Masyarakat Wajib Pajak (WP) sedang melakukan pengurusan terkait Administrasi Kendaraan Bermotor, pada Senin yang lalu (29/9/2025). Dalam antrean di Loket Pelayanan ada seorang Wajib Pajak tampak gelisah dan bingung, karena Berkas yang di bawa berulang kali dikembalikan, sebab Data tidak sesuai dengan Kendaraan Bermotor yang di urus.  Wajib Pajak yang sedang kebingungan tersebut mendapat perhatian dari anggota yang sedang bertugas untuk melakukan Pengawasan maupun Pelayanan, yakni Brigadir Vegie, S.H. Dengan Sigap menghampiri kepada Wajib Pajak yang kebingungan untuk menanyakan kendala masalah apa dan memeriksa Berkas yang diajukan tersebut. Vegie mengecek secara detail Berkas tersebut dan menemukan adanya Kesalahan Data Dokumen Resmi, yaitu Nomor Rangka (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) yang Tercatat maupun Tertera di Blangko BPKB tidak sesuai dengan STNK. Nampak ada Satu Huruf ...