Postingan

Polda Jatim Terjunkan 3.736 Personel Gabungan Siap Amankan Peringatan May Day 2025

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si saat itu menekankan pentingnya Kesiapsiagaan dan Profesionalisme dalam pelaksanaan Pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang akan berlangsung pada Kamis (01/05/2025). Adapun pernyataan itu disampaikan dalam Apel Kesiapan Pengamanan yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jawa Timur, pada hari Rabu (30/04/2025). “Apel Kesiapan ini merupakan momentum penting untuk melakukan pengecekan akhir terhadap Kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana sebelum melaksanakan Tugas Pengamanan,” ujar Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam amanatnya. Peringatan May Day Tahun ini adalah mengusung tema Nasional “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan Tagline “May Day is Kolaborasi Day”. “Diperkirakan akan ada pergerakan massa yang terkonsentrasi di beberapa titik Vital di Surabaya, seperti Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedun...

Diduga Tutup Mata, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Diamkan Pungli PIP

Gambar
Lamongan,Radarhukumoos.cim – Aroma busuk dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Beberapa sekolah disebut-sebut telah melakukan Pemotongan Dana Bantuan yang tak seragam, bahkan tak sampai ke tangan Siswa. Parahnya lagi, praktik ini diduga berlangsung Sistematis dan berlangsung lama. Modusnya kini kian lihai—dibungkus atas nama “Komite Sekolah”, seolah - olah mendapat Restu dan Justifikasi dari Lembaga resmi. Semuanya dijalankan atas nama “Demi Kepentingan Sekolah”, sebuah narasi klise yang menyesatkan. Sorotan tajam tertuju pada Kecamatan Kedungpring. Temuan dari tim media mengungkap adanya dugaan Jual-beli Buku secara Terorganisir, yang disinyalir dikoordinasi oleh Korwil Pendidikan setempat dan disetujui langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Ir. Munif Syarif, M.M. Lebih mencengangkan, Pungutan Liar senilai Rp600.000 dilaporkan terjadi di SDN Sukomalo Kedungpring—konon untuk Biay...

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Resserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur yang telah berhasil membongkar Kasus Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, tentang ( ITE ). Ketiga Tersangka dalam aksinya tentang memanipulasi data (Deep Fake) yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk mencatut nama Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Jawa Timur, yaitu untuk digunakan dalam aksi terkait Penipuan yang melalui Media Sosial (Medsos). Dalam Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si yang saat itu didampingi oleh Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, S.I.K, M.Si dan Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, pada hari Senin (28/4/2025). Dalam keterangannya, Kapolda Jawa Timur menjelaskan, bahwa Kasus ini berawal dari laporan informasi pegawai Kominfo Jawa Timur pada ha...

Ada Perbedaan Hukuman, Kok Bisa Berbeda DJ Rosella Dengan Rekannya

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Terkait Sidang perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu atas nama Terdakwa Nur Elisya alias DJ Rosella dan Tujuh rekannya dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (28/04/2025). Agenda Sidang adalah pembacaan Putusan saat itu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Made Pasek, S.H, M.H didampingi oleh Hakim anggota dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Prasetyo dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Perkara berawal dari Penggerebekan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, pada hari Jumat 13 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu Tim dipimpin oleh David Adi Saputro dan Nixon. Kala itu Tim David Adi Saputro telah mengamankan Delapan orang di depan Cafe Bunga Reborn, Jalan By Pass Mojokerto, Jokodayo, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Petugas saat lakukan Penggeledahan, telah menemukan Sabu seberat 1,18 Gram (Kode A) didalam Koper milik Nur Elisya (DJ Rosell...

Pelantikan DPC PWDPI Sidoarjo Harap Untuk Jurnalisme Berintegritas Dan Humanis

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Sidoarjo yang resmi dilantik secara Khidmat di Fave Hotel Sidoarjo, pada hari Jumat (25/04/2025) yang lalu. Kegiatan Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Panitia Arif Darobi, S.H saat itu melakukan penetapan kepada Agus Subakti, S.T, yang akrab Bang Ucok, dan saat kini sebagai Ketua DPC PWDPI Sidoarjo, selanjutnya Wakil Ketua DPC PWDPI Sidoarjo H. Roni Wijaya, Sekretaris Mas'uda Febrianto, Wakil Sekretaris Lisa Mardiana Lasut dan Bendahara Iftachul Hidayati. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Jawa Timur Mei Teguh Priyono, Sekretaris DPW PWDPI Hendra dan Bendahara DPW PWDPI Tri Suparwono. Sedangkan sebagai bentuk dukungan Organisasi Pimpinan Pusat, yaitu dari Ketua Umum PWDPI Nurullah dalam penyampaian pidato tertulis yang berisi apresiasi atas terbentuknya DPC PWDPI Kabupaten Sidoarjo, besar harapannya...

Ditreskrimum Polda Jatim Sanksi Tegas Pemecatan Oknum Polisi Pacitan Atas Tindak Pidana Asusila

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Berdasarkan surat Perintah Penahanan nomor 103 oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Ambil alih Penyidikan terkait penanganan ataupun hasil Sidang Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian, inisialnya Aiptu LC yang merupakan personil Polres Pacitan.  Sedangkan Aiptu LC telah diamankan dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur, pada hari Senin 21 April 2025 yang lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K didampingi Kabid Propam Polda Jawa Timur Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K Mengatakan, korban inisial PW, yaitu Tahanan Wanita Satreskrim Polres Pacitan.  Sedangkan Aiptu LC dalam Perkara Tindak Pidana ini mencari keuntungan dari Perbuatan Cabul dengan seorang Tahanan Wanita dan menjadikannya sebagai mata Pencaharian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K kepada awak media saa...

Penasehat Hukum Terdakwa Pandega Adalah Korban Ulah Busuk Umar Ghani, Dalang Proyek Fiktif 100 Miliyar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Terkait digelarnya Sidang Perkara dugaan Penipuan Proyek Fiktif Pengangkutan Beton yang senilai lebih dari Rp100 Miliyar kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (23/4/2025).  Perkara ini menjerat Empat Terdakwa, diantaranya Anita, Ponidi, Pandega Agung, dan Soen Hermawan, yang diduga merekayasa kerja sama Fiktif dengan PT. Varia Usaha Beton untuk menipu PT. Bima Sempaja Abadi (BSA). Sidang dipimpin Majelis Hakim di Ruang Cakra dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Estik Dilla memaparkan, bahwa para Terdakwa menyusun rangkaian Tipu Muslihat demi menciptakan Proyek Fiktif. Terkuak Rekayasa Penipuan mulai dari penggunaan Nama Palsu, Pemalsuan Dokumen seperti Kontrak Kerjasama, Laporan Pemuatan, hingga invoice Pengiriman yang tidak pernah terjadi. Bahkan hasil Penyelidikan, Proyek Fiktif tersebut terdapat aliran Dana sebesar Rp.100,7 Miliyar dari PT. BSA yang ke Rekening CV. Adil Lokeswara, lalu di Distribusikan ke PT...

Uraian Saksi Direktur PT. CPI Tidak Konsisten, Terdakwa Edward Bantah Tak Kuasai Dana Penjualan Kondotel

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Penipuan dan Penggelapan dalam proyek Penjualan Unit Kondotel Darmo Centrum Surabaya kembali digelar di Ruang Sidang Cakra PN Surabaya pada Selasa (22/4/2025).  Terdakwa Edward Tjandrakusuma dan Fery Alfrist Sangeroki dari PT. Centurion Perkasa Iman (PT.CPI) duduk dikursi pesakitan. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang saat itu menghadirkan Tiga orang Saksi, yaitu Renny Prasusanti sebagai (Staf Legal PT.CPI), Ir. Wahyono Hidayat sebagai (Dirut PT.CPI) dan Sugeng Hariyanto (Pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Surabaya). Sebelum sidang dimulai, JPU sempat mengusulkan agar para ketiga Saksi diperiksa secara bersamaan. Namun, oleh Tim Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan Keberatan, maka sidang berlangsung dengan Pemeriksaan para snSaksi secara terpisah. Dalam kesaksian Renny menyebutkan, bahwa dirinya menjabat sebagai Staf Legal PT. CPI s...

Penasehat Hukum Terdakwa Pandega Agung Tegaskan, Kliennya Korban Rekayasa Proyek oleh Umar Ghani

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Pengadilan Negeri Surabaya kembali digelar Sidang Perkara dugaan Penipuan Proyek Fiktif Pengangkutan Produk Beton yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp.100 Miliyar bagi PT. Bima Sempaja Abadi.  Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi di Ruang Cakra, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa (22/04/2025) kemarin. Adapun dalam Perkara ini ada empat Terdakwa, yaitu Anita, Ponidi, Pandega Agung dan Soen Hermawan. Ke-empat Terdakwa telah melakukan Penipuan secara Terstruktur dan Sistematis. Mereka dituduh merekayasa Proyek Pengangkutan Beton dari PT. Varia Usaha Beton yang ternyata Fiktif. Dipersidangan terungkap, Perkara ini berawal dari Terdakwa Soen Hermawan yang mengaku sebagai Direktur PT. Shun Gandara Satya dan mengklaim memiliki Proyek kerjasama dengan PT. Varia Usaha Beton (VUB). Selanjutnya menggandeng Ponidi, yang hanya menjabat sebagai Komisaris PT. Arthamas Trans Logis...

Kembali Digelar Dugaan Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp.881 Juta di PN Surabaya

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang lanjutan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan senilai Rp 881 Juta dengan Terdakwa Edward Tjandrakusuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Senin (21/4/2025).  Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Sri Banin, seorang pegawai Administrasi dari PT. Centurion Perkasa Iman (PT. CPI), sebagai Saksi dalam Sidang terbuka dan berlangsung di ruang Cakra. Saksi Sri Banin, yang telah bekerja di PT. CPI sejak Tahun 2013 menjelaskan, tugasnya hanya sebatas membuat Kwitansi Jual - Beli Kondotel. Bahkan Sri Banin menegaskan, bahwa seluruh Pembayaran dilakukan melalui Transfer ke Rekening Perusahaan PT. CPI. Majelis Hakim kala itu meminta terkait Struktur Organisasi Perusahaan tentang pihak yang bertanggung jawab dalam Pembangunan Kondotel dan siapa yang sebagai pemimpin PT. CPI sejak Tahun 2013, maka Saksi Sri Banin mengaku tidak mengetahui secara pasti. Bahkan, Sri Banin menyatakan, tidak memahami perbedaan antara Hote...