Postingan

Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

Gambar
Mojokerto,RadarHukumpos.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si secara resmi Melantik 971 Bintara Remaja Polri pada upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (04/06/2026). Turut hadir mendampingi Kapolda Jawa Timur dalam agenda tersebut, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Poyce, S.I.K, M.H, Kepala SPN Polda Jawa Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K, Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, serta Jajaran Unsur Forkopimda. Adapun Pelantikan ini menjadi Penanda berakhirnya masa Pendidikan Intensif selama Lima Bulan yang telah dilewati oleh para Siswa dan resmi menjadi Anggota Polri. Saat ini mereka menyandang Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan Kualifikasi Khusus kemampuan Brigade Mobil (Brimob). Se...

Terdakwa Abd.Hadi Diganjar Hukuman 3 Tahun 4 Bulan, Edarkan 14 Paket Sabu

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Nampak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya diketuai Nur Kholis menjatuhkan Vonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara kepada Abd.Hadi bin Solikin (Alm) dalam Perkara Peredaran Narkotika jenis Sabu. Bahkan selain itu Terdakwa juga harus membayar Denda Rp.1 Miliyar, tapi apabila tidak dibayar diganti Penahanan 190 hari. Sedangkan Putusan tersebut lebih ringan dibanding Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho, S.H dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang sebelumnya Menuntut Terdakwa dengan Pidana 3 Tahun 6 Bulan Penjara, serta Denda Rp.1 Miliyar Subsider 190 hari Hukuman Penjara. Sementara dalam Surat Dakwaan disebutkan, Abd.Hadi memperoleh Sabu seberat 2 Gram dari seseorang bernama Sinal (DPO) melalui perantara Bajigur (DPO). Setelah Sabu diterima tersebut, kemudian dibagi menjadi 14 Paket Kecil untuk diedarkan. Sebagian Paket Sabu diketahui telah dijual kepada beberapa Pembeli, di antaranya Dhendy, Gombes, Ridho Riski, dan Denan. Maka dari Akt...

Polresta Sidoarjo Tangkap Dua WN Malaysia dalam Kasus Penyelundupan Narkotika Cair dari Thailand

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos - Modus penyelundupan narkotika terus berkembang mengikuti celah yang dianggap aman oleh pelaku. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Bandara Juanda berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan II berbentuk cairan anestesi medis yang diduga berasal dari jaringan internasional. Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan metode yang berbeda dari peredaran narkotika pada umumnya. Cairan tersebut dikemas dalam botol dan diduga disamarkan agar tidak menimbulkan kecurigaan saat melintas di jalur penerbangan internasional. Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan dua tersangka warga negara Malaysia. MHH (26) ditangkap di kawasan sekitar Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo. Sementara MLR alias MR (24) diamankan di Jakarta setelah dilakukan pengembangan kasus. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing menyebut perkara tersebut terkait jaringan lintas negara yang masih terus didalami penyidik. “Ini jaringan internasional. Pel...

Polresta Sidoarjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Gambar
Sidoarjo, RadarHukumpos - Jalur peredaran narkotika dari luar Pulau Jawa kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menggagalkan distribusi satu kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lain di Indonesia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial BS (49), warga Bangkalan, Madura, dan DMR (49), warga Kabupaten Pasuruan. Keduanya diduga berperan dalam proses penerimaan dan distribusi narkotika yang berasal dari jaringan di luar Jawa. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas peredaran sabu yang masuk ke Jawa Timur melalui jalur antarpulau. Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka BS memesan sabu dari jaringan yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah terjadi kesepakatan transaksi, sabu dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Paket berisi narkotika tersebut dikemas dalam kardus dan dib...

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Gambar
Nenek Elina Beri Maaf Bagi Terdakwa Yasin dan Sugeng  Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam Sidang Perkara yang menjerat Terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower kembali digelar dengan agenda Pemeriksaan Saksi Korban, yakni Nenek Elina. Sedangkan Sidang yang berlangsung di hadapan Majelis Hakim tersebut berjalan Lancar dan Tertib. Dalam Sidang Elina ini menjelaskan, berbagai peristiwa berkaitan dengan Perkara sedang diperiksa. Dihadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum para Terdakwa, pada Rabu (03/06/2026). Nenek Elina juga menyampaikan keterangan secara Terbuka dan Jujur mengenai kejadian yang dialaminya. Dalam dipersidangan tersebut nampak menarik, sebab Elina juga memberikan penjelasan, bahwa persoalan yang terjadi tidak ada berkaitan dengan Organisasi MADAS.  Bahkan dengan tegas, Nenek Elina menerangkan, bahwa Organisasi MADAS tidak memiliki Hubungan maupun Keterlibatan dalam peristiwa yang menjadi Pokok Perkara. Tidak hanya itu, suasana persid...

Sebulan Jajaran Jatanras Polda Jatim Ungkap 3C, Kapolda Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam upaya memberikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat kini terus ditingkatkan serta menjadi perhatian utama seluruh Jajaran Kepolisian Jawa Timur. Oleh karena, kini berbagai tantangan yang dihadapi, diharapkan Sinergi antara Kepolisian dan Masyarakat menjadi Fondasi penting Menciptakan Lingkungan yang Aman, Nyaman dan Kondusif. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si saat memaparkan hasil Pengungkapan Kasus Kriminalitas selama periode Mei 2026 dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada Selasa sore (02/06/2026). Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si menjelaskan, sepanjang bulan Mei 2026 ini, seluruh Jajaran Kepolisian Jawa Timur mulai Tingkat Polda, Polres hingga Polsek diperintahkan untuk Meningkatkan Patroli, memperkuat kegiatan Preventif dan melakukan Tindakan Penegakan Hukum terhadap berbagai bentuk Gangguan Kamtibmas yang meresahkan Masyarakat....

Korlantas Polri Siapkan STNK dan BPKB Digital

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah Digitalisasi Dokumen Kendaraan Bermotor dengan menyiapkan Transformasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke dalam Format Digital.  Adapun kebijakan ini menjadi lanjutan dari implementasi Layanan SIM Digital yang telah lebih dulu diterapkan. Sedangkan Digitalisasi Dokumen Kendaraan tersebut di Proyeksikan menjadi Bagian dari Penguatan Sistem Administrasi Kendaraan Berbasis Teknologi Informasi yang Terintegrasi.  Selain memudahkan Akses Masyarakat terhadap Dokumen Kendaraan, Sistem baru ini juga diarahkan untuk menekan Potensi Pemalsuan Dokumen yang selama ini masih ditemukan dalam berbagai Transaksi Kendaraan Bermotor. Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K, M.Hum dalam hal ini mengungkapkan, bahwa Pengembangan STNK dan BPKB Digital telah masuk dalam rencana jangka panjan...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim Tegaskan Pentingnya Persatuan di Tengah Tantangan Global

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Semangat Kebangsaan dan Persatuan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang di Gelar di Markas Polda Jawa Timur, pada Senin (1/06/2026). Dalam acara upacara tersebut, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia. Dalam amanat yang disampaikan, Hari Lahir Pancasila disebut bukan sekadar Seremoni Tahunan, melainkan Momentum untuk memperkuat Komitmen seluruh elemen Bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan sehari - hari. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan Tahun ini menegaskan, bahwa Pancasila tidak hanya menjadi Dasar Negara, tetapi juga Pedoman dalam menghadapi berbagai Tantangan Global yang semakin Kompleks. Saat membacakan amanat Kepala BPIP, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H juga menegaskan, bahwa Pancasila telah terbukti ...

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport Untuk Umum

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur ( Jatim ) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jawa Timur 2026, yang diperuntukkan bagi Masyarakat Umum se -Jawa Timur. Ajang Kompetisi Olahraga Elektronik hal ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jawa Timur 2026, yang juga Dirresiber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, Turnamen yang dibuka untuk Umum tersebut diharapkan menjadi Wadah Penyaluran Bakat dan Minat Generasi Muda di Bidang Esport. Selain itu lanjut Kombes Pol Bimo Ariyanto, digelarnya Turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jawa Timur dalam mendekatkan diri dengan para Generasi Muda melalui kegiatan Positif, Kreatif, dan Kompetitif. “Para peserta dapat melakukan Pendaftaran secara Gratis mulai Tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Timur,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto, pada Kami...

Polda Jawa Timur Salurkan 127 Sapi dan 22 Kambing Kurban Untuk Masyarakat di Idul Adha 1447 H

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Jawa Timur menyalurkan ratusan Hewan Kurban kepada Masyarakat di berbagai Wilayah Jawa Timur, pada Rabu (27/5/2026). Penyerahan Hewan Kurban dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, sebagai bentuk Kepedulian Sosial, sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan Masyarakat. Tahun ini, panitia Hari Raya Idul Adha 1447 H Polda Jawa Timur menerima sebanyak 127 Ekor Sapi dan 22 Ekor Kambing yang kemudian di Distribusikan ke Pondok Pesantren, Yayasan Yatim Piatu, Masjid, Musholla, hingga Mitra Polri di Wilayah Hukum Jawa Timur. Ketua Panitia Hari Raya Idul Adha 1447 H Polda Jawa Timur, Sih Harno mengatakan, bahwa momentum Idul Adha menjadi sarana memperkuat nilai Keimanan, semangat Pengorbanan, serta Kepedulian Sosial di Lingkungan Polri. “Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha ini merupakan bagian dari Pembinaan Mental dan Rohani untuk meningkatkan Keimanan, Ketakw...

Korban Rugi 5 Miliyar, Hakim Vonis Bos Kapal Hukuman Percobaan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos - Jelang Idul Adha 1447 H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyidangkan Bos Kapal Mochammad Wildan Bin Saudi Nasir, Direktur Utama PT.Eka Nusa Bahari (PT.ENB) dan juga PT.Nusa Maritim Logistik (PT.NML), kini sebagai Terdakwa dalam Perkara Pemalsuan Surat atas Jual-beli Kapal. Tampak Bahagia usai Hakim Alex Adam Faisal, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan Vonis selama 5 Bulan serta Hukuman tidak perlu dijalani oleh Terdakwa. Adapun Vonis Hukuman yang diberikan kepada Terdakwa M.Wildan tersebut, dikurangi 7 Bulan, dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati yang sebelumnya telah menyatakan, bahwa Terdakwa Terbukti Bersalah dan Menuntut selama 1 Tahun Penjara. "Menyatakan Terdakwa M.Wildan telah Terbukti Bersalah dan meminta memasukan Keterangan Palsu kedalam Akta Otentik. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa selama 5 Bulan dengan Perintah tidak perlu dijalani Terdakwa selama Percobaan 10 Bulan," kat...

Terdakwa M. Wildan Dituntut 1 Tahun Penjara: Alihkan Kapal Perusahaan ke Bisnis Pribadi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang dugaan Manipulasi Akta Jual Beli Kapal dengan Terdakwa Mochamad Wildan, S.Kom memasuki agenda Tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (21/5/2026) yang lalu. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya saat itu Menuntut Terdakwa Hukuman 1 Tahun Penjara, karena dinilai terbukti mengalihkan Aset milik PT. Eka Nusa Bahari (ENB) ke Perusahaan lain yang juga dikendalikannya sendiri. Sedangkan dalam Tuntutan dibacakan Jaksa Estik Dilla Rahmawati di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam amar tuntutannya, Jaksa menyatakan, Terdakwa telah Terbukti melanggar Pasal 394 Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana Dakwaan Alternatif pertama. “Menjatuhkan Pidana Penjara selama Satu Tahun dikurangi masa Tahanan yang telah dijalani, dengan Perintah agar Terdakwa segera Ditahan,” tegas Jaksa di hadapan Majelis Hakim. Namun selain Pidana Badan, Jaksa juga meminta agar Dua Kapal yang menjadi Objek Transaks...

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Gambar
Riyadh, Arab Saudi,Radarhukumpos.com - Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M beserta tim melakukan Lawatan dan Pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat (22/05/2026) yang lalu. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari Penguatan Koordinasi Indonesia – Arab Saudi dalam Perlindungan Warga Negara serta Pengamanan Penyelenggaraan Ibadah Haji menjelang puncak Musim Haji 2026. Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi.  Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana Hangat dan penuh Penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan Kedua Negara dalam mendukung Perlindungan Jamaah Haji Indonesia. Lawatan ini adalah menjadi bagian dari Penguatan Sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat tentang Pengawasan, P...