Jeritan Para Pemilik Usaha Tenant Kafe Tunjungan, Mohon Perhatian Pemerintah Kota Surabaya.

 Surabaya, Radarhukumpos.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga lagi. Disaat dilakukan PPKM waktu itu para pelaku usaha tenant kafe Jalan Tunjungan Surabaya tak bisa berbuat banyak, karena harus mengikuti aturan penerapan dari Pemerintah tersebut.

 

Bahkan terkait aturan penerapan Pandemi Covid19, yaitu Protokol Kesehatan, 3M, 3 T dan mengenai penerapan dilarang berkerumunan. Karena Jawa Timur saat itu masih Level 4, namun kini sudah di Level 1 dan masih dibatasi kerumunan.

 

Sehingga para pemilik usaha yang sebagai mata pencarihan disitu menyadari terkait hal itu, namun kalau berbicara pendapatan sudah jelas kami sangat merugi dan berdarah-darah, karena kerugian hingga lebih 80 persen.

 

Farhat selaku perwakilan para pemilik usaha Tenant Kafe Jalan Tunjungan memohon kebijakan pihak Pemerintah Kota Surabaya agar merealisasikan permohonan yang telah diajukan tersebut.

 

Kami bersama rekan-rekan pemilik usaha Jalan Tunjungan sampai saat ini masih tetap TUTUP, masih menunggu keputusan kebijakan pemerintah Kota Surabaya.

 

Namun apabila pihak Pemerintah Kota Surabaya menyetujui terkait permohonan kami. Maka, kami akan patuhi peraturan itu dan juga mendukung Jalan Tunjungan ini sebagai icon Pariwisata Surabaya," tutur Farhat.

 

Kami mohon Walikota Surabaya untuk mendengar "Jeritan" para pemilik usaha tenant Kafe maupun bertatap muka, berdialog dengan para pemilik usaha tersebut," kata Farhat.

 

Yang tergabung dalam Solidarity For Jalan Tunjungan diantaranya:

 

1.    Piring Seng Coffee & co.

2.    XXX Brew Coffee.

3.    Street Bo Ba.

4.    Traffic BUN.

5.    Bburger Bolong.

6.    All Time BUN.

7.    ILEGAL.

8.    Novelty Coffee.

9.    Bubur Cha Cha.

10.  iki Wae.

11.  Ho Ho Coffee.

 

Para pemilik usaha tenant Kafe Jalan Tunjungan berharap agar Jam Larangan Parkir dirubah dan disesuaikan dengan keadaan. Kami tetap mematuhi peraturan Pemerintah Kota Surabaya dan tetap mematuhi Prokes maupun mendukung icon Pariwisata Kota Surabaya," pungkas Farhat. (BERTUS).