Cegah Fatalitas Kecelakaan, Ini Himbauan Kakorlantas Polri.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, ihwal himbauan penggunaan Sandal Jepit untuk pengendara sepeda motor (R2). Irjen Pol Firman menyebut, himbauan itu penting untuk Meminimalisir Fatalitas Kecelakaan di Jalanan.

 

Awalnya, Irjen Pol Firman mengumpamakan, seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan Sandal Jepit, Kakorlantas menghimbau untuk pengendara itu seharusnya menggunakan Sepatu untuk menghindari Kecelakaan. Karena menurut Irjen Pol Firman, bahwa Kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

 

“Karena ada masyarakat yang bilang begini "Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu". Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada Kecelakaan, itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

 

Oleh karena itu, setiap Pengendara Sepeda Motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin, sebelum keluar rumah menggunakan motor baik Jarak Dekat maupun Jarak Jauh. Salah satunya menggunakan Sepatu, Helm dan Jaket sebagai bentu ikhtiar untuk Menghindari Kecelakaan.

 

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam Agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil Fatalitas Kecelakaan dengan memberikan Perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, roda dua khususnya,” jelas Irjen Pol Firman.

 

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan Sandal Jepit tidak ada Proteksi jika bersentuhan langsung dengan Aspal. Lain hal, jika penggunaan Sepatu, maka Tingkat Fatalitas kendaraan akan sangat minim.

 

“Mohon maaf, Saya bukan men-Strassing pakai Sandal Jepitnya, tidak ada perlindungan pake Sandal Jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan Sandal Jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan Aspal, ada Api, ada Bensin dan ada Kecepatan. Maka makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah Fatalitas,” jelas Irjen Pol Firman.

 

Irjen Pol Firman juga menegaskan, tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan Sandal Jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan juga edukasi, jika menemukan pengendara menggunakan Sandal Jepit.

 

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat blBerkendara Motor.

 

“Saya sampaikan, kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (Sandal Jepit) sarankan untuk meminta Perlindungan,” ucap Firman.

 

“Tidak ada Sanksi Tilang, Saya sudah sampaikan untuk Ops Patuh Tahun ini, kita sudah di bantu dengan Etle. Yang ketemu dijalan, kita akan berikan Edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm, juga yang ada Panas, tapi ketika masyarakat menyadari, kepala saya ini sangat penting,” pungkas Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (BERTUS).