Cegah PMK, Dilakukan Petugas Gabungan Polres Bojonegoro.
Bojonegoro,Radarhukumpos.com - Pemerintah terus melakukan upaya percepatan vaksinasi pada hewan ternak untuk mencegah menularnya wabah Penyakit Mata dan Kuku (PMK) hewan ternak yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. Petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP mendampingi Dinas Peternakan untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak di wilayah desa binaannya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan kegiatan vaksinasi PMK ini merupakan upaya TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Lanjutnya, seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan di tingkat Kecamatan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP mendampingi petugas dari Dinas Peternakaan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.
“Kami sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mengawal dan mendampingi petugas dari Dinas Peternakan saat melakukan vaksinasi pada hewan ternak di wilayah desa binaannya masing-masing,” kata Kabag Ops, Kompol Yusis kepada awak media, Selasa(19/7/2022).
Kompol Yusis menambahkan petugas gabungan ini selain melakukan vaksinasi pada hewan ternak, juga memberikan sosialisasi tentang upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada para peternak dan pedagang sapi diwilayahnya masing-masing.