Polresta Malang Kota Amankan Puluhan Ribu Pil Koplo.

 

Malang,Radarhukumpos.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota kembali berhasil torehkan prestasi dalam kampanye menumpas Peredaran Narkotika maupun Obat-obatan terlarang di wilayah Kota Malang.

 

Hingga kini tak memberikan ruang bagi para Pengedar Narkoba yang coba - coba menjajakan barang haramnya. Maka kali ini Polresta Malang Kota yang melalui Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Pil Koplo atau Pil Dobel L.

 

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, S.Sos, M.Si yang didampingi oleh Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan, S.H saat press release kemarin Jumat (15/7/2022).

 

Kompol Yuliati mengungkapkan, hal tersebut berawal dari Informasi masyarakat, sehingga jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 Wib, bergerak ke Arjosari, Kecamatan Blimbing, karena di duga akan akan ada transaksi Obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut.

 

“Hasil tindak lanjut informasi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan tersangka dengan inisial F.A. V berusia 23 tahun dan dari tangan tersangka kita berhasil menyita kurang lebih 55.260 Butir Pil Dobel L atau lazim disebut Pil Koplo yang di simpan dalam 55 Botol Plastik Putih serta beberapa Bungkus Plastik Klip,” ujar Kompol Yuliati.

 

Atas perbuatan tersangka dikenai Pasal 197 atau 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman Penjara selama 10 - 15 tahun dan denda sebesar 1 - 1,5 Miliar Rupiah.

 

Sementara itu Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk senantiasa War On Drugs atau Perang terhadap Narkoba di wilayahnya.

 

“Sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota, kami jajaran Polresta Malang berkomitmen menjadikan Wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang untuk menuju motto yaitu "BERSINAR" atau Bersih dari Narkoba," tutup Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal. (Bertus).