SATU LEMBAGA KEWARTAWANAN DI GRESIK MENDAPAT ALOKASI DANA APBD SEBESAR 184 JUTA PER TAHUN.
Surabaya,radarhukumpos.com - Di lansir dari pemberitaan Kompas86.com menyoal tanggapan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), Aris Gunawan, yang mengatakan, "bahwa pihaknya menemukan satu kejanggalan dalam pengalokasian anggaran APBD Pemkab Gresik. Yang melalui Sekda Kabupaten Gresik, telah mengalokasikan anggaran APBD 2023 untuk pemeliharaan kantor KWG sebesar Rp 185.000.000. Namun dari nilai anggaran yang di anggarkan setelah kontrak turun mengalami perubahan sebesar Rp.184.999.999." Jelas Aris .
Dan yang pasti Kabupaten Gresik telah menganggarkan dan mengeluarkan alokasi dana untuk lembaga KWG yang di duga salah satu lembaga komunitas wartawan yang kantornya berlokasi di Kabupaten Gresik, dan dana pemeliharaan kantor tersebut sudah dianggarkan APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2023,” jelas Aris Gunawan, saat ditanya oleh beberapa wartawan dalam acara coffee break, pada Minggu pagi (28/5/2023) lalu seperti dikutip dari pemberitaan salah satu media di Gresik.
Yang menjadi pertanyaan umum dan beberapa elemen masyarakat di kabupaten Gresik adalah, mengapa Pemkab Gresik hanya memberikan alokasi dana APBD pemeliharaan kantor sebesar Rp.184.999.999, hanya untuk satu lembaga ini saja yakni lembaga KWG..? mengapa yang lain juga tidak di berikan dan tidak di alokasikan dalam anggaran APBD, dan yang menjadi pertanyaan kita semua ADA APA ANTARA PEMKAB KABUPATEN GRESIK, DPRD GRESIK (Yang mengesahkan anggaran daerah.red) dengan lembaga KWG ?.
Pemkab kabupaten Gresik menunjuk CV. GM yang beralamat Kantor di Jl.Ikan Kerapu Timur V No 14 Balong Panggang Kulon Kab.Gresik, sebagai pelaksana pekerjaan untuk pemeliharaan kantor lembaga KWG. Hal inipun di benarkan Direktur CV GM, Quffal, akan adanya penunjukan pengerjaan pemeliharaan kantor lembaga secara langsung pada 10 mei 2023.
Hingga saat ini Bupati Gresik bahkan ketua DPRD Kab Gresik belum memberikan komentarnya mengenai penganggaran alokasi APBD untuk suatu lembaga yang di duga salah satu Lembaga Komunita Wartawan di wilayah kabupaten Gresik.
Dan saat hendak di temui awak media, Bupati Gresik H. FANDI AKHMAD YANI, SE melalui pihak humas kabupaten Gresik selalu menghindar dan no comen terkait pertanyaan yang di berikan akan hal ini. Dan hingga kini awak media ini masih terus akan mempertanyakan sejauh mana urgensi pengalokasian dana untuk satu lembaga kewartawanan yang menggunakan uang rakyat tanpa adanya koordinasi dengan beberapa elemen masyarakat Gresik, maupun LSM lembaga swadaya masyarakat lain yang juga berada di kota Gresik namun tidak pernah mendapatkan pengalokasian dana pemeliharaan kantor dari Dana APBD Kabupaten Gresik. ( RED/YNS )