Berhasil Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Kemensos RI
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.
Penghargaan diberikan Kemensos sebagai apresiasi atas keberhasilan Polresta Sidoarjo melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur dalam menangani Kasus-kasus Kekerasan maupun Pelecehan Seksual pada Perempuan dan Anak dalam kurun 6 bulan ini.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kepada Polresta Sidoarjo, yang diterima langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si di Jakarta, pada hari Senin (8/7/2024).
Disamping itu Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan Penghargaan kepada sejumlah Pemangku kepentingan yang banyak membantu Tugas-tugas Kementerian Sosial.
Penghargaan ini di berikan kepada 43 orang Perwira TNI, 23 anggota Polisi, serta seorang Guru.
Pemberian Penghargaan dari Kemensos atas Dedikasi yang luar biasa, serta memberikan dukungan penuh terhadap Tugas-tugas Kemanusiaan.
“Terimakasih kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, atas Penanganan beberapa Kasus Kekerasan maupun Pelecahan Seksual Perempuan dan Anak, yang merupakan Atensi dari Kemensos, KPAI dan Masyarakat,” ungkap Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Dalam hal ini Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menilai, Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak mendapatkan Respon Langsung dan Cepat dalam Penegakan Hukum oleh Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
“Seperti Kasus Perbuatan Cabul terhadap Balita di Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang dilakukan Bapak Kandungnya, yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Tri Rismaharini.
Selain itu ada juga Kasus yang menjadi perhatian KPAI, adalah Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur, yang dilakukan seorang Remaja di wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo, serta beberapa Kasus lainnya, yang juga berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan, diterimanya Penghargaan dari Kementerian Sosial ini akan menjadikan Motivasi kedepan untuk lebih meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat termasuk dalam Penegakkan Hukum.
“Kejahatan terhadap Kaum Rentan dan Anak akan menjadi Atensi Khusus kami,” tandas Kombes Pol Christian, S.I.K, M.H, M.Si.
Kapolresta Sidoarjo mengatakan, bahwa Tindakan Pencegahan, serta Memberikan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat, Khususnya bagi Perempuan dan Anak terus dilaksanakan.
“Selain berperan Aktif dalam Penegakan Hukum, kami juga Mengedukasi Masyarakat, terkait Bahaya Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Rumah Tangga maupun Anak,” tegas Kombes Pol Christian, S.I.K, M.H, M.Si.
Melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan Stakeholder terkait.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bila ada Masyarakat yang menjadi Korban maupun sebagai Saksi adanya Kasus Kekerasan maupun Pelecehan Seksual pada Perempuan dan Anak, dapat segera melapor ke Polisi.
“Masyarakat kami Himbau, untuk jangan takut Lapor pada Polisi bila ada Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Karena kami selalu siap berikan Perlindungan, Kepastian Hukum, sehingga Kasus dapat segera kami selesaikan,” pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si.
(Red/Staind/Bertus).