Camat asem Rowo, Sore Tadi laporkan Oknum ormas, dan beberapa akun TikTok yang telah sebarkan berita hoaks " akan perbuatan asusila yang libatkan dirinya "

Keterangan foto : Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo  Surabaya (kiri) dan Abdul Rouf Kuasa Hukum (kanan) saat menunjukkan bukti LP terkait video hoax di SPKT Polda Jatim, Jumat (10/1/2025


Surabaya,Radarhukumpos.com - Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya, akhirnya resmi melaporkan satu orang oknum anggota organisasi masyarakat dan dua akun media sosial (medsos) perihal video hoax tindak asusila yang melibatnya dirinya, kepolda Jatim pada Jumat,(10/1/2025) sore tadi.Berdasarkan bukti Laporan Nomor: LP/B/ 67/1/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Abdul Rouf selaku Kuasa Hukum Khusnul Amin menjelaskan," akibat video hoax tersebut kliennya mengalami gangguan secara psikis dan mempengaruhi keharmonisan rumah tangganya.Dan dengan adanya pemberitaan ini yang telah viral kemana mana dan sempat membuat gaduh wilayah pemerintahan Kota Surabaya serta mencorengan marwah pegawai Pemkot Surabaya, untuk itu Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax, pencemaran nama baik, atau fitnah terhadap klien kami camat Asemrowo yang diduga disebarkan oleh beberapa akun. Dan salah satu anggota ormas,” ujar Rouf, Jumat (10/1/2025) sore saat melakukan konferensi pers usai melakukan pelaporan di Polda Jatim.

Lebih lanjut kuasa hukum Khusnul mengatakan," bahwa video hoax adanya dugaan tindak asusila yang melibatkan Camat Asemrowo itu sempat membuat gaduh masyarakat dan mencoreng nama Pemerintah Kota Surabaya.Pdahal.klien kami sangat menjaga marwah kehormatan Pemkot Surabaya. Karena gegara fitnah ini, Surabaya sempat gaduh,” ungkapnya.

Rouf menjelaskan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah orang yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut dan dua akun sosmed sebagai pengunggah konten itu.

Kami selaku pihak kuasa hukum camat, mencoba menjerat terlapor dengan Pasal 45A jo pasal 27A UU Informasi, Transaksi dan Elektronika (ITE) dengan ancaman 2 tahun penjara.

“Pihak yang merekam, meng-upload, dan yang menyebarluaskan. Itu yang kami laporkan,” jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, masyarakat Kota Surabaya dibuat geger dengan video viral memperlihatkan sekelompok orang diduga tergabung dalam sebuah ormas menggeruduk ruangan kerja Muhammad Khusnul Amin Camat Asem Rowo Surabaya.

Dalam video yang viral itu juga dituliskan sebuah narasi bahwa Camat Asem Rowo bersikap arogan hingga dituduh menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya waktu digerebek ormas tersebut.padahal itu staf saya dan di ruangan saya juga ada pak Alfian syarifudin yang juga pegawai kecamatan dan saat itu kami sedang melakukan rapat koordinasi di ruangan saya, saking takutnya mendengar teriakan dan gedor gedor staf saya sampai bersembunyi di bawa meja saya karena saat pintu saya buka beberapa anggota ormas masih bersuara keras saat itu, " jelas Khusnul amin saat memberikan keterangan pers akan kejadian tersebut.

Namun, narasi tersebut telah bantah oleh Camat Asemrowo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025) lalu, dan menyebut kalau video tersebut diunggah oknum tak bertanggung jawab yang tidak terima akan adanya kegiatan penertiban bangunan liar.

“Mereka datang ke kantor saya, awalnya ada ormas telepon saya. Saya janji saya temui Senin ya. Tiba-tiba mereka datang dengan teriak-teriak, gedor-gedor pintu. (Padahal) maksudnya saya selesaikan rapat dulu bersama staf saya, usi rapat, baru saya temui mereka,” kata Camat Asem Rowo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025) lalu.

Dan kasus video hoak yang viral inipun telah bergulir ke Rana hukum dan beberapa oknum ormas serta pengunggah video tersebut dipastikan akan di periksa oleh pihak polda Jatim berdasarkan surat Laporan kepolisian yang telah di terima pihak kuasa hukum camat asem Rowo Khusnul amin. ( YANS )