" Warga Bogen," Dihajar Massa di Tambaksari Surabaya, Karena Todongkan Pisau Rampas HP Penjaga Warung.

Keterangan foto 
DITAHAN : Tersangka F dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambaksari. Ia dihajar massa di Jalan Ploso, Surabaya, saat minta paksa HP penjaga toko Madura.

Surabaya, radarhukumpos.com - Seorang pria, warga Bogen Surabaya, F(30), babak belur dimassa warga di kawasan Jalan Ploso V, Tambaksari Surabaya pada Minggu (18/5) dini hari. pria tersebut dihajar massa karena menodongkan pisau dan meminta paksa Handphone (HP) milik B seorang penjaga warung Madura di Jalan Rangkah II, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Ipda Kusnomo mengatakan kejadian bermula saat F mendatangi warung Madura di Jalan Rangkah II, Minggu (18/5) sekitar pukul 01.00. Saat itu pelaku membeli gula dan beras. Tidak lama kemudian, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau seperti samurai ke arah korban dan meminta HP korban.

Merasa ketakutan, korban berteriak kencang meminta tolong warga. Pelaku F yang panik lalu kabur dengan cara lari. Sementara sepeda ontel miliknya ditinggal. Korban bersama warga sekitar dan pengguna jalan mengejar pelaku hingga di Jalan Ploso V, Surabaya

Pelaku sempat dimassa warga di Jalan Ploso. Kemudian ada anggota patroli terus diamankan dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya, Senin (19/5). 

Dijelaskan Kusnomo, pelaku mengalami luka pada bagian wajah dan kepala. Setelah mendapatkan perawatan medis pelaku dibawa ke Mapolsek Tambaksari.

Baru sekali beraksi. Dia bawa pisau kayak samurai belum sampai melukai hanya menakuti," ucapnya. 

Lebih lanjut kusnomo menerangkan, " bahwa  pelaku F diduga nekat mengancam dan hendak meminta paksa HP korban karena alasan ekonomi. "Motifnya nekat mau mencuri karena pelaku nggak ada uang," bebernya. 

Pihaknya menuturkan, saat ini F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Tambaksari. Tersangka dikenakan Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 ( hum/Yn )