FRONTAL Jatim Datangi kantor Dishub Propinsi Jatim
Surabaya,Radarhukumpos.com - Rabu 12 Juni 2025 Di pimpin PJ frontal Jatim puji waluyo dan dewan presidium memenuhi undangan Dinas perhubungan propinsi Jawa timur audensi di pimpin kasi AJ Agung Heru P.
Dalam diskusi dengar pemaparan Gojek ,grab,Maxim,dan shopee membantah terkait tarif dan layanan program program sudah sesuai dengan SK Gubenur dan KP 1001 serta KP 667 .
mendengar hal ini Dewan presidium sangat geram dan mendesak Dinas perhubungan merekomendasi tindak lanjut pelanggaran tarif untuk di teruskan kepada kementerian komdigi agar memberikan surat peringatan 1 kepada aplikator yang melanggar tarif baik Roda 2 maupun roda 4.
Frontal Jatim juga tetap mengusulkan menerbitkan peraturan daerah untuk angkutan Online ke Ketua DPRD Jawa Timur melalui komisi D untuk mengatur kejelasan sanksi terhadap Tarif. (Herry/red)