Samsat Trosobo Pemerintah Sidoarjo Tingkatkan Layanan, Kenyamanan Pengurusan Administrasi Kendaraan
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kepolisian terus berupaya melakukan Pembenahan Pelayanan Publik guna menjawab atas kebutuhan Masyarakat yang semakin meningkat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah Memusatkan Seluruh Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menjadi satu lokasi Terpadu di Samsat Trosobo.
Kebijakan ini sekaligus mengakhiri Operasional Pelayanan Samsat di Krian dan mengalihkan keseluruhan Aktivitas Pelayanan ke Lokasi yang baru dinilai lebih Layak, Strategis dan Nyaman.
Harapan langkah Pemusatan Layanan ini sangat mampu memberikan dalam kemudahan Akses dan meningkatkan Kenyamanan, Kemudahan Pelayanan Masyarakat berbagai Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor, mulai Pembayaran Pajak, Pengesahan STNK, hingga Layanan lainnya.
Konsep Pelayanan Terpadu satu lokasi, bahwa Pemerintah menargetkan Proses Pelayanan menjadi lebih Cepat, Tertib, Nyaman dan Efisien.
Kasubnit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo, sekaligus Paur Samsat, Iptu Arief Sulaiman membenarkan, bahwa seluruh Pelayanan Samsat kini telah resmi dipindahkan ke Trosobo.
Iptu Arief Sulaiman juga menegaskan, bahwa Masyarakat tidak dapat lagi mengurus Administrasi Kendaraan di Samsat Krian, karena seluruh Layanan sudah Terintegrasi di Kantor Bersama Samsat Terpadu Trosobo.
“Semua layanan sudah dialihkan. Jadi kepada Masyarakat yang sebelumnya mengurus di Krian, sekarang dilayani sepenuhnya di Samsat Trosobo,” jelas Iptu Arief Sulaiman saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025) kemarin.
Bahkan Iptu Arief Sulaiman juga menjelaskan, terkait Pemindahan ini merupakan bagian dari Perencanaan Jangka Panjang yang telah disiapkan sudah lama sejak beberapa Tahun yang lalu.
Karena peningkatan jumlah volume kendaraan bermotor di Sidoarjo yang terus meningkat, menuntut adanya Fasilitas Pelayanan yang lebih Luas dan Memadai. Oleh karena itu, Lokasi Trosobo dipilih karena dinilai lebih Strategis dan mudah dijangkau dari berbagai Wilayah.
“Tujuan utamanya adalah Perluasan dan Peningkatan Pelayanan. Rencana Pemindahan ini sebenarnya sudah ada sejak 2 Tahun lalu. Lokasi Trosobo ini lebih terjangkau bagi Masyarakat dan memiliki Kapasitas yang lebih Besar,” ungkap Iptu Arief Sulaiman.
Secara Infrastruktur, Samsat Trosobo menempati Gedung eks Graha Lorensa yang sebelumnya digunakan sebagai Gedung Pertemuan.
Setelah dilakukan proses Serah Terima, maka Bangunan tersebut kini resmi menjadi Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dimanfaatkan sebagai pusat Pelayanan Publik.
Diharap Penyesuaian fungsi Gedung dilakukan agar dapat mendukung Pelayanan Samsat yang lebih Modern dan Profesional.
Dari segi Fasilitas, Gedung Samsat Trosobo memiliki sejumlah Keunggulan dibandingkan Lokasi lama.
Bahkan Ruang Pelayanan lebih luas memungkinkan Pengaturan Alur Pemohon menjadi lebih Tertib, Nyaman dan Tertata, sehingga mengurangi Antrean dan Kepadatan.
Selain itu, Area Parkir lebih Luas juga menjadi nilai tambah, karena dapat memberikan Kenyamanan bagi Masyarakat Wajib Pajak yang datang menggunakan Kendaraan Pribadi.
“Bangunannya lebih Besar dan Area Parkir juga lebih Luas. Ini tentu sangat membantu dan memberikan tentang Kenyamanan bagi Masyarakat saat mengurus Administrasi Kendaraan,” tambah Iptu Arief Sulaiman.
Dengan diberlakukannya Pemusatan Pelayanan di Samsat Trosobo, maka Pemerintah berharap masyarakat Sidoarjo dapat merasakan Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor semakin Baik, Cepat, dan Nyaman.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari Komitmen Pemerintah Daerah bersama instansi terkait untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik secara berkelanjutan, seiring dengan Perkembangan dan Kebutuhan Masyarakat Sidoarjo yang terus kian bertambah," tutup Kasubnit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo, sekaligus Paur Samsat Iptu Arief Sulaiman.
(Lisa/Hendri/Bertus).