Polrestabes Surabaya Pasang Garis Polisi Kantor Ormas MADAS Jalan Darmo 153 Surabaya


Surabaya,Radarhukumpos.com - Tanah dan Bangunan yang digunakan Kantor Ormas Madura Asli (Madas) di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur disita dan dipasang Garis Polisi oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Dalam pengamatan awak media ini, di bagian Pagar depan Bangunan telah dipasang plang Pemberitahuan Penyitaan dan Garis Polisi warna Kuning.

Maka berdasarkan Papan Plang yang telah dipasang Penyitaan Tanah dan Bangunan itu, yang disita berdasarkan Surat Penetapan Ijin Sita Khusus Nomor : 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY, Tanggal 15 Januari 2026.

Sementara di bagian bawah terdapat keterangan Tanda-Tangan Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Selain itu di Teras Rumah Bangunan yang Disita saat ini Dijaga ketat personel Satreskrim dan Samapta Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, yakni AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H, M.H, M.Kn ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya PenyitaanTanah dan Bangunan di Jalan Darmo No. 153, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

"Ya, itu karena ada laporan Polisi yang berkaitan dengan ada dugaan Mafia Tanah. Ditengarai Dokumen Palsu, ada Penyerobotan. Maka kita Sita dahulu StatusQuo-kan, untuk kita buat terang peristiwanya," tuturnya kepada kepada awak media, pada Kamis (15/01/2026). 

AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H, M.H, M.Kn menambahkan, bahwa laporan yang masuk ada Tiga di Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. "Tapi Penyidik kan menemukan Fakta Baru. Bahwa dahulu sejarahnya tentang Rumah itu adalah Rumah Dinas Kapolwil Surabaya pada Tahun 1959. 

Ya, setelah itu banyak orang yang mengklaim sebagai Ahli Waris Pemilik. Makanya, ini masih proses, kita Sidik untuk membuat Terang Peristiwa dan menemukan Tersangkanya," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Oleh sebab itu, menurut mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jawa Timur tersebut mengungkapkan, bahwa Penyidik akan memanggil semua pihak  untuk mengetahui alasan masing - masing apa," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H, M.H, M.Kn.

(Lisa/Bertus).