Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep



Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan Barang temuan yang diduga Narkotika dengan Berat Total sekitar 27,83 Kilogram di Wilayah Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Senin (13/4/2026) sore kemarin.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan, bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.

“Barang Bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan Kandungan Zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses Pembuktian Hukum,” ungkap Irjen Nanang, pada hari Kamis (16/04/2026).

Kapolda Jawa Timur menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan Masyarakat yang mencurigai adanya Benda Asing di sekitar Lokasi Pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep, Jawa Timur langsung melakukan Pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil Pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 Bungkusan Plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi Narkotika. Sebanyak 9 Bungkusan ditemukan di dalam sebuah Pulsak berbahan Terpal Warna Abu-abu, sementara 14 Bungkusan lainnya ditemukan Tercecer di sekitar Lokasi.

Selanjutnya, seluruh Barang Temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Dari Total 23 Bungkusan tersebut, sebanyak 22 Bungkusan terkonfirmasi mengandung Kokain, berdasarkan hasil Uji Laboratoris Bidlabfor Polda Jawa Timur, sementara 1 Bungkusan lainnya merupakan Plastik Kosong.

Hingga saat ini, Status Perkara masih dalam Tahap Penyelidikan dan belum ada Tersangka yang ditetapkan.

Polda Jawa Timur memastikan, bahwa seluruh penanganan Kasus tersebut dilakukan secara Profesional, Transparan, dan Terbuka, termasuk memastikan Penyampaian Informasi yang Cepat dan Akurat kepada Publik melalui Media sebagai Mitra Strategis.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan Koordinasi dan Pelayanan Informasi kepada Media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara Akurat dan Berimbang kepada Masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang.

Dalam hal ini Kapolda Jawa Timur turut mengapresiasi peran Aktif Masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi atas Kepedulian Masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian menghimbau Masyarakat untuk terus bersinergi dengan Aparat dalam upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

“Peran serta Masyarakat sangat penting dalam Menjaga Keamanan dan Menyelamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba,” pungkas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto.

(Lisa/Arik/Bertus).