Terus Lakukan Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Polda Jatim.


Surabaya,Rhp- Tiada henti Polda Jatim berpatroli bersama  instansi terkait dengan Satpol PP, Banser dan Mahasiswa yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II Polda Jatim di wilayah Kota Surabaya ini. Tapi sebelum melaksanakan kegiatan patroli itu, dilakukan Apel persiapan anggota dipelataran bawah Gedung Patih Mapolda Jatim. Rabu 20 Mei 2020, pukul 21.00 Wib.

Selanjutnya rombongan petugas bergegas berpatroli menuju ke Jl. Bratang Gede Surabaya, tepatnya di Warkop D'cangkir Coffee dan Verbose Coffee. 

Disitu petugas memberi himbauan ke para pedagang atau pemilik Warkop dan ke para  pengunjung maupun pembeli agar mematuhi aturan PSBB tentang Jam Malam, serta tidak beroperasi jualan lebih dari pukul 21.00 Wib dan dihimbau hanya melayani pembeli untuk  membungkus makanan maupun minuman utk dibawa pulang saja.

Dilarang bagi Pemilik  agar tidak melayani pembeli yang menikmati makanan dan minuman ditempat. 

Pembeli pun diberikan edukasi tentang bahayanya covid 19 dan pemberlakuan Jam Malam atau Batas Waktu Beraktivitas di luar rumah selama PSBB berlangsung.

Petugas pun menghimbau supaya masyarakat tidak bergerombol atau cangkrukan dan diharapkan segera membubarkan diri, kembali ke rumah masing-masing. 

Disamping itu, agar masyarakat tetap berada dirumah ( Stay at Home ) dan bahkan melakukan pembatasan secara sosial ( Social Distancing). 

Sebagian petugas pun melakukan pengukuran Suhu Badan ke para Pemilik tempat dan para pembeli, dilanjutkan  Penyemprotan Cairan Disinfektan di area tersebut, juga dilakukan Penyegelan Kursi dan Meja tamu disitu.

Bahkan peran Satpol PP adalah melakukan pemeriksaan KTP ke Pemilik tempat dan Pengunjung untuk dilakukan penyitaan, bahkan saat itu petugas membagikan Masker kepada pembeli yang tidak memakai Masker.

Selanjutnya, rombongan petugas menuju ke Warkop Lapangan dan Penyetan di Jl. Kalibokor Surabaya. 

Petugas melakukan himbauan dan pembinaan ke para penjual serta pemilik warkop maupun ke para pembeli di tempat itu, tentang bahayanya covid 19 tersebut dan dihimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing -masing. 

Kemudian perugas menghimbau agar para pedagang mematuhi aturan  Jam Malam tentang PSBB dan peran petugas lain melakukan pengukuran Suhu Tubuh.

Selanjutnya dilakukan penyegelan Meja dan Kursi milik Warkop agar tidak digunakan pembeli untuk menikmati makanan di tempat itu, dan juga dilakukan penyemprotan Disinfektan di area tersebut. 

Dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas atau KTP para pembeli karena melanggar ketentuan Jam Malam serta menyita KTP mereka.

Petugas kemudian ke Jl. Demak Surabaya dan disitu petugas menghimbau ke para pedagang makanan di kawasan itu untuk mematuhi aturan PSBB dan juga Pemberlakuan Jam Malam. 

Kemudian dilakukan pengukuran Suhu Tubuh, pemeriksaan KTP dan Penyemprotan Disinfektan. 

Terakhir rombongan petugas untuk menuju ke Tugu Pahlawan Surabaya. 

Di tempat itu terlihat banyak anak muda, yang rata - rata masih berstatus pelajar dan bergerombol dengan alasan habis bersepeda keliling serta nyangkruk sebentar.

Petugas mengumpulkan mereka dan dilakukan pemeriksaan KTP, memberikan edukasi tentang bahaya covid 19 dan aturan PSBB serta dilakukan Rapid Test secara Random terhadap 5 orang dan hasilnya negatif semua," terang Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (BERTUS).