Khofifah Apresiasi Kinerja Polda Jatim Ungkap Narkoba Dimasa Pandemi Covid 19.


Surabaya,Rhp- Dimasa pandemi covid 19 saat ini Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Narkoba diwilayah Jatim, yakni tertembaknya Bandar Narkoba jaringan Internasional dan berhasil membongkar jaringan sindikat hingga terkecil. Sabtu 6 Juni 2020.

Terbongkarnya kasus Narkoba  Polrestabes Surabaya, dibawah koordinasi Polda Jatim, berhasil menyita 100 kilogram atau satu Kwintal narkoba jenis Sabu dan 4000 butir pil Happy Five, bahkan begitu banyaknya Barang Bukti (BB) yang disita, maka kasus ini menjadi Rekor Baru di Polrestabes Surabaya, bahkan Polda Jatim dan jajarannya.

Atas keberhasilan itu, ternyata mampu menggagalkan peredaran ratusan Kilogram Sabu dan ribuan Pil Ekstasi serta jutaan Pil Double L (Pil Koplo) dan jenis Narkotika yang lain.

Disaat kunjungan Gubernur Jatim bersama Kapolda Jatim dengan Pangdam V Brawijaya ke Ponpes Lirboyo dan Ploso Kediri saat itu, menyampaikan Apresiasinya kepada jajaran Polda Jatim yang dibawah kepemimpinan Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si dan bahkan sekaligus pada jajaran Polrestabes Surabaya tersebut.

Karena hal ini adalah wujud dari kerja keras pihak jajaran Kepolisian meskipun dimasa pandemi covid 19, sesuai tugas fungsinya untuk penegakan hukum dan khususnya kejahatan yang mendapat sorotan perhatian publik, salah satunya kasus Narkoba.

" Ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si beserta jajarannya dan jajaran Polrestabes Surabaya atas semua kerja kerasnya. Bahwa hal ini telah memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jatim," ungkap Khofifah di Kediri. Sabtu 6 Juni 2020.

Menurut Gubernur, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, mampu menyelamatkan generasi muda, yang merupakan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba tentunya, terlebih lagi bagi generasi muda notabene yang menjadi sasaran utama dari narkoba tersebut.

" Sehingga atas keberhasilan ini, tentunya terdapat jutaan generasi penerus bangsa yang telah bisa diselamatkan oleh pihak jajaran kepolisian dari bahaya laten narkotika," tandasnya.

Gubernur meminta, agar aparat penegak hukum tidak ragu lagi untuk memberikan tindakan tegas terukur pada pelaku peredaran narkoba, bahkan peredaran barang haram ini tidak hanya sekali ini terjadi di Jawa Timur.

" Hal ini menjadi perhatian serius pihak Pemprov Jatim. Karenanya kami meminta bagi para aparat penegak hukum tidak segan untuk memberikan hukuman berat bagi bandar narkoba, serta diharapkan semua pihak, termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal," tegasnya.

Gubernur berharap, ke depan akan semakin banyak kasus berhasil diungkap aparat kepolisian, baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas, bahkan kejahatan yang berhubungan dengan covid 19, soal penimbunan alat kesehatan, mulai masker, vitamin dan sejenisnya maupun penimbunan sembako.

" Sehingga keberhasilan ini, kita berharap bersama akan semakin banyak kasus yang bisa diungkap oleh jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah masa pandemi covid 19 ini, semangat untuk Jogo Jawa Timur akan terus berkobar," tutup mantan Menteri Sosial ini. (BERTUS).