Rakor Kesiapan Putusan Sidang Perdata Kepengurusan PSHT.


Madiun,Rhp- Polri menurunkan 1.200 personil dan dibantu TNI 700 personil untuk melakukan pengamanan proses sidang Perdata tentang sengketa kepengurusan persatuan pencak silat, Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), untuk itu Polda Jatim dan Polres Jajaran akan Back Up Polres Madiun Kota, Selasa, 16 Juni 2020.

Dengan diterjunkannya personil tersebut, untuk mengantisipasi adanya bentrokan antar kelompok yang berseteru dan akan berakibat kericuhan selama persidangan berlangsung serta akan melebar kemana-mana.

Dalam pelaksanaan Rakor itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim maupun para Pejabat Utama Kodam V Brawijaya serta Kapolres Jajaran Korwil Madiun, dan Dandim Jajaran Korwil Madiun.

Maka dalam Rakor ini ditekankan kepada Polres Jajaran Korwil  Madiun dan Kodim Jajaran korwil Madiun untuk siap lakukan upaya Preventif berupa Penggalangan Manajemen media, melalui kontra narasi, serta berkoordinasi dengan Polres perbatasan Polda Jateng untuk melakukan penyekatan. 

Diperintahkan kepada seluruh anggota, juga harus memastikan pada area Pengadilan Negeri Kota Madiun dalam keadaan Sterilisasi, sehingga diharapkan agar dalam kegiatan Sidang Putusan dapat berjalan Tertib dan Kondusif," tegas Kapolda Jatim maupun Pangdam V Brawijaya. (BERTUS).