Tiga Pasien Terpapar COVID - 19, Puskesmas Omben di Semprot Cairan Desinfektan


SAMPANG,Rhp -  Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Petugas Shabara Polres Sampang melakukan penyemprotan kantor Puskesmas di Jalan Trunojoyo nomor 32 Desa Rapalaok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jatim Sabtu (20/6/2020).

Penyemprotan dilakukan oleh petugas dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Sampang AKP Joko Dwi Agus Susanto dengan menggunakan mobil Water Cannon dari luar area kantor Puskesmas dengan memakai alat pelindung diri (APD).

Kapolsek Omben IPDA Andrik Soejarwanto SH saat ditemui Radar Hukum dilokasi mengatakan, kita lakukan penyemprotan untuk mencegah penularan virus Covid -19 agar tidak semakin meluas.

Kami menghimbau kepada semua masyarakat khususnya warga Kecamatan Omben agar selalu displin mengikuti aturan protokol Kesehatan dengan rajin cuci tangan, jaga jarak (physical distancing). 

Apabila hendak bepergian atau keluar rumah, jangan lupa memakai alat pelindung diri (masker) agar terhindar dari virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan tersebut.

Untuk saat ini kantor pelayanan Puskesmas sementara ditutup mulai tanggal 19 Juni sampai tanggal 20 Juli 2020 karena kemaren ada 3 orang pasien terpapar Covid 19. Satu orang pasien dari Desa Omben dua orang berasal dari Desa Rapalaok," tutur Andrik.

Perlu diketahui Kantor Puskesmas Omben ditutup sejak hari Kamis sore setelah ada 3 orang terpapar Covid 19. Ketiga orang tersebut akhirnya menjalani karantina mandiri agar tidak menular kepada warga lainnya.

Menurut Kepala Puskesmas Omben Dr Lilik Suryani kepada awak media menjelaskan, untuk sementara Puskesmas kami tutup sambil menunggu informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

Menurut  Standart Operasional Prosedur (SOP) apabila ada pasien yang terkonfirmasi Covid - 19, maka harus ditutup selama empat belas hari. Namun kita tetap menunggu sambil berkordinasi dengan Dinkes, " tandasnya. (*rus*)