KIPP Jatim Laporkan Kecurangan Bakal Cakepda Pemilu 2020.

 

Surabaya,Rhp.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K ketika menerima audensi Komite IndependenPemantau Pemilu (KIPP)Provinsi Jawa Timur di Selasar gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa 1 September 2020.

 

Tujuan audensi untuk menjalin sinergitas kerjasama Kepolisian dengan masyarakat, yang tiada lain untuk wujudkan kondusifitas jelang digulirnya Pilkada serentak  9 Desember 2020 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sebentar lagi.

 

Ketua KIPP Jatim Novli Thyssen serta staf pengurus menghadap Kapolda untuk mengutarakan soal temuan pelanggaran kecurangan Pemilu, yang dilakukan oleh para Calon Kepala Daerah di sebagian Kabupaten/Kota di Jatim.

 

" Hasil temuan dan analisa yang dilakukan KIPP Jatim, pelanggaran kecurangan, netralitas ASN yang indikasinya terlibat sengketa terkait pemilihan, permasalahan ini kerap terjadi hampir setiap daerah atau Kabupaten/Kota melakukan pelanggaran saat pemilu. Yakni pelanggarannya, mempergunakan Fasilitas, Black Campaign hingga Money Politic, maka hal ini yang kami sampaikan ke Kapolda," jelas Ketua KIPP Jatim Novli Thyssen.

 

Tentang penanganan KIPP selama ini kerap menuai kecaman dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran kecurangan Pemilu itu. Maka KIPP Jatim memohon Kepolisian untuk memberikan Perlindungan, supaya Netralitas dalam Pemilihan Umum itu tetap terjaga sesuai yang diharapkan.

 

Kapolda menegaskan, "Kami akan berusaha sekuat tenaga, agar terwujudnya Netralitas di ASN. Kami juga terikat dengan Fungsi, Tugas dan Peran, sebagaimana yang telah diatur pada Undang Undang," tegas Dr. M.Fadil Imran M.Si.

 

Terkait laporan kasus pelanggaran kecurangan pemilu itu, yang telah disampaikan KIPP Jatim ini, maka Kapolda Jatim akan segera menindaklanjuti, meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang ini. (BERTUS).