Cyber Polda Jatim Bekuk Hecker Peretas Website.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Ditreskrimsus Subdit V Cyber Polda Jatim telah membekuk dua anak remaja pelaku peretas situs website resmi KPU Jember, yakni https:kpujember.go.id.
Saat itu Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setiawan dan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur menggelar soal kasus dibekuknya dua pelaku peretas Website KPU Jember di konferensi pers Bidhumas Polda Jatim, Selasa 13 Oktober 2020.
Peretasan situs KPU Jember oleh dua anak remaja itu dengan cara menampilkan gambar yang tidak pantas dan disamping itu juga menghina Lembaga Negara yang dilakukan oleh ke dua ABG itu.
“ Berawal dari laporan staf KPU Jember pada 6 Oktober 2020 lalu, bahwa website KPU Jember telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tim Cyber Polda Jatim segera memburu pelaku," tutur Trunoyudo.
Bahkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, setelah mendapat laporan, maka segera anggota Cyber Crime Polda Jatim bertindak dan berhasil mengamankan ZFR (14), warga Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan juga DA (23) warga Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.
“ Sampai saat ini, dua pelaku DA dan ZFR, untuk sementara masih menjalani pemeriksaan. Namun hanya untuk DA yang ditahan dan sedangkan bagi ZFR tidak ditahan karena masih dibawah umur," ujar Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.
Gideon menambahkan, ditinjau segi analogi, bahwa DA ini sebagai pembuka pagar dan ZFR yang masuk sebagai Spamer. ”Sehingga dalam kasus ini tidak ada motif tentang Politik sama sekali".
Perihal pelaku meretas tersebut, bahwa hanya untuk menunjukkan kemampuan (Eksistensi) saja dihadapan teman-temannya, dari kelompok Hacker Palembang itu.
Mereka ini hanya untuk mencari keuntungan Finansial saja dan dari 400 situs yang diretas oleh pelaku, maka pelaku menjual dengan harga dua puluh ribu per situs,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.