Pemasyarakatan Jadikan Cermin dan Intropeksi Kalapas Juga Karutan se-Jatim.

 

Malang,Radarhukumpos.com - Beberapa waktu lalu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengumpulkan seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan se-Jatim bertempat di Lapas I Malang, Sabtu 3 Oktober 2020 yang lalu.

 

Terkait hal untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang perlu dilakukan seluruh jajaran Pemasyarakatan.

 

" Adanya isu-isu aktual yang saat ini sedang berkembang di jajaran Pemasyarakatan dan hal ini harus dijadikan cermin dan intropeksi bagi kita semua jajaran," tegas Krismono dalam sambutannya.

 

Kakanwil saat itu mengungkapkan, bahwa Kepala Satuan Kerja harus lebih responsif maupun juga peka terhadap perubahan dan tentang perkembangan yang terjadi saat ini.

 

Bahkan kita harus aktif menjalin Sinergitas internal dan eksternal, serta selalu waspada terhadap Gangguan Keamanan dan juga Ketertiban yang senantiasa selalu mengancam saat kita lengah/kendor dalam pengawasan.

 

" Apabila kita lengah/kendor dan juga tidak melaksanakan instruksi  sesuai SOP dengan baik, maka konsekwensinya akan muncul akses Negatif," tutur Krismono.

 

Kakanwil Kemenkumham Jatim menambahkan, apa lagi di tengah masa pandemi covid19 ini, pihak jajarannya dituntut untuk terus meningkatkan Kinerja dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan jelang adaptasi kebiasaan hidup baru.

 

Karena ditambah lagi, saat ini dari 44 Satuan Kerja yang juga masih berjuang untuk membangun Zona Integritas dalam meraih Predikat  WBK WBBM saat ini.

 

Krismono juga mengingatkan agar bagi Pimpinan UPT harus menjalin kerja sama yang baik dan secara instensif dengan jajarannya.

 

" Saya berharap, jangan ada sekat diantara bagian dan bagian, tegur dan beri teguran peringatan bila ada yang tidak sesuai SOP, serta berikan Reward kepada pegawai yang berprestasi dan memiliki integritas yang tinggi terhadap institusi kinerja," pungkas Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono. (BERTUS).