Fungsi Humas Polri Adalah Nafas Informasi Masyarakat.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Humas Polri terus mengikuti laju perkembangan paradigma tentang sistem teknologi informasi dari tahun ke tahun menyuguhkan demi kepentingan Publik.
Dari perkembangan Teknologi dan Informasi yang pesat ini membuat Humas Polri dituntut untuk bisa memperkuat Sistem Informasi, Komunikasi dan Manajemen Kerja.
Maka tidak salah jika Humas Polri menjadi fungsi Support, kemudian perkembangannya menjadi salah satu Fungsi Utama Kepolisian atau sebagai Front Office dalam bidang kehumasan Polri.
Media Mainstream maupun Media Sosial tidak pernah setiap saat tidak Meliput atau Mendiskusikan tentang kebutuhan Komunikasi, Informasi tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang diwujudkan oleh Kinerja Kepolisian tersebut.
Perjalanan kinerja fungsi Humas Polri adalah kebutuhan sebagai Nafas Informasi untuk masyarakat dan bagi peran rekan-rekan media dalam membangun persamaan visi misi pembicaraan kepentingan Bangsa dan Negara, maupun demi Stabilitas Keamanan. Maka lewat Komonikasi Fungsi Kehumasan Polri inilah bisa diwujudkan.
Ter-iring ucapan terima kasih atas Support, Doa dan Harapan Institusi Polri serta segenap Masyarakat terhadap Fungsi Humas Polri, dan untuk itu dibutuhkan membangun Stabilitas Bangsa dan Negara yang khususnya Stabilitas Keamanan, sebagai Motivasi serta Inspirasi terhadap Fungsi Kehumasan Polri.
Oleh karena itu dengan semangat yang Profesionalisme, Humanis, maka Humas Polri siap untuk bisa mewujudkan Kamtibmas lebih Kondusif dan masyarakat semakin lebih produktif lagi.