Jalin Sinergitas Polri dan BNN Provinsi Jatim.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si beserta Pejabat Utama Polda Jatim dan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K telah menerima audensi Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur di Gedung Tribrata lantai II di Mapolda Jatim. Rabu 11 Movember 2020.

 

Kapolda Jatim menjelaskan, maka pihaknya siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, terkait dalam  pemberantasan peredaran perihal Narkoba diwilayah Jawa Timur.

 

Karena dari peredaran Narkoba di Jatim ini sudah sangat membuat resah masyarakat. Bahkan saat ini sasaran dari peredaran narkoba itu kepada anak anak didik di Jatim dan khususnya di Kota Surabaya.

 

" Polri khususnya Polda Jatim siap bersinergi dengan BNN Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini upaya untuk melakukan  pemberantasan Narkoba di wilayah Jawa Timur. Karena peredara narkoba ini sudah meresahkan Masyarakat," tutur Kapolda Jatim.

 

Sementara itu hal pemberantasan Narkoba baik bagi Kurir, Pengedar dan juga Bandar harus diberantas habis. Karena peredaran narkoba saat ini sudah sangat merugikan masyarakat dan terutama bagi Generasi Muda.

 

" Baik Kurir, Pengedar dan Bandar Narkoba, harus kita Kejar, Tangkap dan Basmi hingga ke akar-akarnya. Sehingga Jawa Timur harus bebas dari peredaran Narkoba dan juga Narkotika," tandas Kapolda Jatim.

 

Sementara Brigjen Pol Idris Kadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur saat itu menyebutkan, sinergitas Polri di Jajaran Polda Jatim dengan BNN Provinsi Jawa Timur, harus selalu bersinergi untuk mengungkap Peredaran Narkoba di Jatim. Kita tidak bisa bekerja sendiri - sendiri, sehingga perlu ada sinergitas untuk mengungkap Peredaran Narkoba tersebut.

 

" Sinergitas Polri dan BNN harus bisa terjalin dengan baik, sehingga kedepan bisa mengungkap Kasus Peredaran Narkoba tersebut. Sehingga Jawa Timur harus bisa terbebas dari Peredaran Narkoba," kata Brigjen Pol Idris Kadir. (BERTUS).